Logo Header Antaranews Sumsel

Bawaslu Palembang terus tindak APK melanggar

Jumat, 8 Februari 2019 14:43 WIB
Image Print
Dok.ANTARA FOTO/Feny Selly/Ang/19

Palembang, (ANTARA News Sumsel) - Bawaslu Kota Palembang terus melakukan penindakan alat peraga kampanye calon anggota legislatif dan peserta pemilu 2019 yang melanggar setiap hari di kota tersebut.

Anggota Bawaslu Palembang, Dadang Aprianto di Palembang, Jumat mengatakan, untuk alat peraga kampanye (APK) setiap hari dilakukan penindakan, namun yang menjadi permasalahannya saksi terberat hanya diturunkan paksa saja.

Jadi, saksi terberat hanya penurunan paksa dan pelanggaran administrasi saja dalam bentuk surat imbauan untuk penurunan APK tersebut.

Untuk APK ini setiap hari dilakukan penindakan, tetapi yang jadi masalah kita turunkan masang lagi yang lain, katanya.

Ia menyatakan, hingga sekarang ini APK yang sudah dilakukan penindakan itu jumlahnya ribuan lembar.

Sementara mengenai branding yang dipasang di kendaraan umum, ia menjelaskan, untuk yang di angkutan umum pihaknya sedang merilis bentuk eksekusinya seperti apa.

Mengenai pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2019 nanti, ia menyampaikan, tentunya mencari petugas pengawas yang benar-benar siap untuk melakukan pengawasan.

Untuk penghitungan surat suara nanti tidak ada batasan waktu untuk menghitung surat suara tersebut yang dibatasi itu waktu pencoblosan. Jadi, penghitungan surat suara sampai selesai tidak boleh berhenti, karena itu perlu petugas pengawas yang benar-benar siap untuk melakukan pengawasan, katanya.



Pewarta:
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026