APBD Muratara 2019 satu triliun lebih

id Muratara,Apbd,Belanja daerah

APBD Muratara 2019 satu triliun lebih

Logo Pemkab Musirawas Utara (Antarasumsel.com/Grafis/Den)

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan menjadi satu triliun lebih.

"APBD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2019 disahkan satu triliun lebih, meningkat dari tahun 2018 sebesar Rp 945 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Muratara, Duman Fachsyal di Muara Rupit, Kamis.

APBD Muratara tahun 2019 itu kata dia sudah disahkan dalam sidang paripurna yang menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Muratara Nomor 49 Tahun 2018, mengenai APBD induk Kabupaten Muratara tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.059.185.495.590.

"Eksekutif dan legislatif Kabupaten Muratara telah mengesahkan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda)," katanya.

Adapun rincian anggaran pendapatan antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp54.630.672.000, dana perimbangan sebesar Rp779.056.741.000, anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp186.912.140.000, dengan total sebesar Rp1.020.599.553.000.

Sementara belanja daerah dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp391.526.401.808, belanja langsung sebesar Rp667.659.093.782, dengan total sebesar Rp1.059.185.495.590, dan surplus (kurang) sebesar Rp38.585.942.590.

Sedangkan anggaran pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp43.585.942.590, yang dikurang pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp5.000.000.000, sehingga pembiayaan netto Kabupaten Muratara sebesar Rp38.585.942.590.