Kapolda pastikan kasus Novel Baswedan terus didalami

id Idham Azis,Novel Baswedan,penyerangan penyidik kpk,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya,berita an

Kapolda pastikan kasus Novel Baswedan terus didalami

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan pihaknya masih terus mencari pelaku dan mendalami kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Para penyidik terus bekerja, saya yang memimpin langsung pelaksanaan anev (analisis dan evaluasi), dan tiap 'progress' (kemajuan)selalu diawasi satuan internal Polda, seperti Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), dan Dirpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan)," kata Irjen Pol Idham saat menyampaikan penjelasan akhir tahun di Jakarta, Jumat.

Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, pihaknya secara rutin menyampaikan hasil penyelidikan ke Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Bahkan, Polda Metro Jaya pun bekerja sama dengan satuan tugas dari KPK dalam hal menganalisis dan mengevaluasi temuan yang diperoleh dalam pemeriksaan kasus.

Hingga saat ini, Irjen Pol Idham memastikan kanal komunikasi masih dibuka untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus Novel Baswedan.

"Kami sadar, tidak semua kasus itu mudah, dan spesifikasi pengungkapannya itu berbeda-beda," sebut Irjen Idham.

Di samping kasus Novel, ia menyebut, masih ada beberapa kasus yang belum tuntas ditangani Polda Metro Jaya pada 2018, diantaranya pelemparan bom molotov di depan Kedutaan Besar Myanmar, dan kasus tewasnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan di danau Kampus UI Depok.

Polda Metro Jaya mencatat, selama 2018 pihaknya menerima 564 berkas perkara, yang 83,68 persennya atau 472 kasus di antaranya telah dirampungkan. Sementara jika dibandingkan penanganan perkara pada 2017 hanya 289 kasus atau sekitar 43,52 persen perkara dari total 664 kasus yang berhasil dipecahkan.