Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan pihaknya masih terus mencari pelaku dan mendalami kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Para penyidik terus bekerja, saya yang memimpin langsung pelaksanaan anev (analisis dan evaluasi), dan tiap 'progress' (kemajuan)selalu diawasi satuan internal Polda, seperti Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), dan Dirpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan)," kata Irjen Pol Idham saat menyampaikan penjelasan akhir tahun di Jakarta, Jumat.
Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, pihaknya secara rutin menyampaikan hasil penyelidikan ke Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Bahkan, Polda Metro Jaya pun bekerja sama dengan satuan tugas dari KPK dalam hal menganalisis dan mengevaluasi temuan yang diperoleh dalam pemeriksaan kasus.
Hingga saat ini, Irjen Pol Idham memastikan kanal komunikasi masih dibuka untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus Novel Baswedan.
"Kami sadar, tidak semua kasus itu mudah, dan spesifikasi pengungkapannya itu berbeda-beda," sebut Irjen Idham.
Di samping kasus Novel, ia menyebut, masih ada beberapa kasus yang belum tuntas ditangani Polda Metro Jaya pada 2018, diantaranya pelemparan bom molotov di depan Kedutaan Besar Myanmar, dan kasus tewasnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan di danau Kampus UI Depok.
Polda Metro Jaya mencatat, selama 2018 pihaknya menerima 564 berkas perkara, yang 83,68 persennya atau 472 kasus di antaranya telah dirampungkan. Sementara jika dibandingkan penanganan perkara pada 2017 hanya 289 kasus atau sekitar 43,52 persen perkara dari total 664 kasus yang berhasil dipecahkan.
Berita Terkait
Polisi tetapkan Azis Samual tersangka terkait pengeroyokan ketua KNPI
Rabu, 2 Maret 2022 14:27 Wib
Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Kamis, 17 Februari 2022 15:48 Wib
Hakim: Azis Syamsuddin rusak citra DPR RI
Kamis, 17 Februari 2022 15:41 Wib
KPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalah
Kamis, 17 Februari 2022 10:14 Wib
KPK harap putusan Azis Syamsuddin pertimbangkan seluruh fakta hukum
Senin, 14 Februari 2022 9:40 Wib
Jaksa KPK di sidang Azis: Rangkaian kebohongan demi buat bangunan baru
Senin, 24 Januari 2022 14:44 Wib
Azis: eks penyidik KPK Stepanus Robin pinjam uang dengan memelas
Senin, 17 Januari 2022 15:58 Wib
Aliza Gunado bantah urus anggaran Lamteng melalui Azis Syamsuddin
Senin, 3 Januari 2022 15:50 Wib