Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto, Rabu, sebagai saksi dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
"Ya, hari ini, Kamis, dan Jumat, akan dimaksimalkan (pemeriksaan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Gatot pun mengonfirmasi bahwa dirinya telah tiba di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Iya, saya sudah tiba," kata Gatot melalui pesan singkat.
Dalam penanganan kasus ini, Polri akan membentuk satgas antipengaturan skor. Satgas ini akan bekerja sama dengan PSSI dan pemangku kepentingan sepak bola lainnya untuk mengusut kasus tersebut.
Dedi Prasetyo mengatakan bahwa satgas bekerja sebelum Liga 1 Indonesia musim 2019.
Untuk mengusut kasus kecurangan pengaturan skor bola, polisi memeriksa tiga saksi, yakni Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun pada pekan lalu. Ketiganya diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola.
"Mereka juga diduga paham dengan mekanisme dan standar operasional prosedur dalam pertandingan sepak bola," kata Brigjen Dedi.
Dalam kasus ini, ada dugaan penyuapan atau percobaan penyuapan kepada seseorang terkait dengan pengaturan skor pertandingan sepak bola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.
Berita Terkait
Kapolda Sumsel pimpin razia gabungan dan amankan 54 pelaku tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 16:52 Wib
Curiga makanan berbahan membahayakan kesehatan, BPOM bukal layanan pengaduan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:23 Wib
Pemkab Empat Lawang salurkan 300 paket alat pendengaran
Senin, 11 Maret 2024 19:25 Wib
ANTARA's Photojournalism Expo 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 12:33 Wib
Pemkab OKI Lepas Sambut Ketua Pengadilan Negeri
Rabu, 3 Januari 2024 11:25 Wib
FKPT Sumsel deteksi 7 daerah sasaran kelompok radikalisme
Selasa, 5 Desember 2023 22:00 Wib
Rupiah berpotensi melemah, pelaku pasar antisipasi pernyataan The Fed
Senin, 13 November 2023 10:03 Wib
MAKI desak penyidik segera tetapkan tersangka pemerasan oleh Ketua KPK
Jumat, 10 November 2023 16:00 Wib