Wujudkan desa sadar hukum, Posbakumadin latih paralegal desa

id Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia,bantuan hukum,linggau,desa

Wujudkan desa sadar hukum, Posbakumadin latih paralegal desa

Ketua Posbakumadin Kota Lubuklinggau Edwar Antoni saat memberikan pelatihan kepada paralegal desa, Rabu (12/12) (ANTARA News Sumsel/Sudirman/Erwin Matondang/18)

....kita harapkan permasalahan hukum di desa baik itu tipiring dan sifatnyo non litigasi kita selesaikan, juga membantu agar menuju desa yang sadar hukum, juga berdaulat....
Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel)- Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) kota Lubuklinggau, memberikan pelatihan paralegal desa se-kabupaten Musi Rawas, guna mewujudkan desa sadar hukum.

"Acara ini dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-Undang desa dan juga untuk mengeluarkan dampingan desa," kata Ketua Posbakumadin kota Lubuklinggau Edwar Antoni, Rabu.

Dilanjutkannya, acara ini baru pertama kali dilaksanakan di Sumatera Selatan (Sumsel) dan bahkan indonesia, dan dan dari setiap desa itu memberikan perwakilan dua sampai dengan tiga orang untuk mengikuti pelatihan.

Ia juga mengungkapkan kalau kegiatan ini merupakan kegiatan bersejarah karena Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan merupakan  penggagas pelaksana utama kegiatan dan juga sebagai pelopor paralegal desa di Sumsel.

"Kita mengapresiasi, dan kita harapkan permasalahan hukum di desa baik itu tipiring dan sifatnyo non litigasi kita selesaikan, juga membantu agar menuju desa yang sadar hukum, juga berdaulat," ujarnya.

Ia juga mengharapkan paralegal yang dilatih ini, dapat membantu kemajuan desa seperti memberikan pengarahan pembuatan surat-menyurat legal, melakukan mediasi dan memberikan pendampingan masyarakat yang mengalami permasalahan hukum.

Dikatakan Edwar kegiatan ini akan digelar secara berkesinambungan dan menjadi acuan bagi semua, sehingga selama ini yang menjadi polemik didesa bisa terbantu.