Gantada ditetapkan Ketua DPRD Sumsel

id ketua dprd

Gantada ditetapkan Ketua DPRD Sumsel

Ketua DPRD Sumsel (Antara/Susilawati)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan MA Gantada ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumatera Selatan definitif melalui rapat paripurna DPRD provinsi setempat.

"Tentunya setelah ini masih ada proses kenegaraan yang harus dilakukan melalui gubernur ke mendagri untuk diterbitkan surat keputusan (SK)," kata MA Gantada usai rapat paripurna di Palembang, Senin.

Menurut dia, dari sana baru jalan dan diperkirakan waktu untuk itu sekitar dua minggu, jadi diambil jarak yang panjang, tetapi diupayakan secepatnya.

"Artinya mulai hari ini hasil rapat paripurna ini diserahkan ke pihak eksekutif untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," katanya.

Ia mengatakan, kalau jabatan itu mengisi yang sudah lama kosong. Jadi, mengakselerasi apa yang sudah berjalan, kalau sudah baik harus dijalankan, karena dengan kekosongan ini DPRD agak keteteran juga, karena itu yang ketinggalan akan dipercepat, ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mengenai perda, menurutnya itu agenda secara menyeluruh, ada targetan-targetan menyelesaikan agenda-agenda perdanya.

"Untuk perda ini akan kita kejar, karena ada beberapa yang tertinggal, targetnya DPRD akan diselesaikan sebagaimana mestinya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel dan juga mantan Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas mengharapkan, ke depan Ketua DPRD Sumsel, MA Gantada tugasnya itu bagaimana perda-perda yang harus diselesaikan, maka harus diselesaikan.

Terutama, lanjutnya, ada target setiap tahun ini minimal 10-15 perda dan sekarang ini tinggal sekitar satu tahun lagi, jangan sampai tidak selesai perda-perdanya.

"Jadi, bagaimana menjalankan, mengawal dan mengawasi perda-perda yang sudah ada, kalau perdanya sudah tidak layak maka dicabut dan perda yang relevan tetap jalan harus ditegakkan, jangan dikesampingkan, katanya.