Palembang (ANTARA News Sumsel) - Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Selatan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menolak pengajuan izin pembuatan jalan angkut batubara di kawasan hutan produksi di kawasan perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel Aidil Fitri di Palembang, Jumat, mengatakan, PT Triaryani mengusulkan kepada KLHK untuk izin membangun jalan angkut batubara dalam kawasan hutan produksi dataran rendah kualitas baik di perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel dan Gubernur Jambi telah memberikan izin rekomendasi terkait usulan jalan tambang tersebut.
Jalan yang diusulkan itu akan dibangun dari lokasi tambang di Kabupaten Musi Rawas menuju stockpile yang berada di Desa Pulau Gading, di pinggir Sungai Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ia menjelaskan, permasalahannya, sepanjang 32 kilometer jalan angkutan batubara yang direncanakan tersebut akan melewati lansekap hutan Sungai Kapas dan Sungai Meranti di wilayah Sumsel. Selain itu, juga melintasi lansekap hutan Sungai Kandang dan hulu sungai Lasian di Jambi yang merupakan satu-satunya hutan produksi dataran rendah yang berkualitas baik dan terjaga di Sumsel.
"Kami meminta kepada Menteri LHK menolak rencana pembangunan jalan angkutan batubara tersebut karena dikhawatirkan akan berdampak negatif, kata dia.
Perwakilan dari Hutan Kita Institute ini menerangkan, bukan hanya mengancam kehidupanmasyarakat adat Batin Sembilan, pembangunan jalan tersebut juga akan merusak fragmentasi hutan, menganggu habitat hidup satwa liar, serta mengancam hilangnya keanekaragaman hayati hutan dataran rendah terakhir di Sumsel.
"Wilayah ini merupakan habitat Harimau Sumatra, Gajah, Tapir dan aneka ragam burung langka. Jika dibuka aksesnya, maka besar kemungkinan habitat menjadi terganggu," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Masyarakat Gambut Sumsel Sudarto menerangkan, dengan dibukanya lahan itu juga bisa memberikan akses kepada pelaku pembalakan liar dan perambahan hutan.
Dampak sosial pada masyarakat adat setempat akan kena, apalagi masyarakat adat tersebut sejak lama mengandalkan hasil hutan bukan kayu sebagai sumber kehidupannya.
"Keberlangsungan hidup 220 kepala keluarga juga terancam," kata dia.
Selain meminta KLHK menolak usulan izin tersebut, Lembaga Sosial Masyarakat bidang lingkungan ini juga meminta PT Triaryani yang bekerja sama dengan PT Marga Bara Jaya memggunakan jalan yang sudah ada untuk mengangkut batubara dari tambang ke stockpile di Musi Banyuasin.
Berita Terkait
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Harga emas Antam turun jadi Rp1,325 juta per gram
Senin, 29 April 2024 9:40 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Harga emas Antam merangkak naik jadi Rp1,321 juta per gram
Selasa, 16 April 2024 9:37 Wib
Bukit Asam manfaatkan bekas tambang jadi pusat persemaian dan wisata
Senin, 1 April 2024 13:25 Wib
Kemendag sebut kenaikan harga tambang dipengaruhi permintaan pasar dunia
Senin, 1 April 2024 11:05 Wib
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin
Minggu, 17 Maret 2024 11:15 Wib