ASDP akan jalankan peraturan ukuran kapal

id asdp,peraturan ukuran kapal,Peraturan Menteri Perhubungan,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,Merak-Bakauheni,Pengaturan Uku

ASDP akan jalankan peraturan ukuran kapal

ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak. (ANTARA / Royke Sinaga)

Lampung Timur, (ANTARA News Sumsel) - ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni menyatakan siap menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan No PM  88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni berukuran minimal 5.000 Gross Ton (GT) yang mulai wajib diberlakukan 24 Desember 2018.