WCC sinyalir kasus kekerasan dalam pacaran masih tinggi

id wcc,Women's Crisis Center,pacaran,kdrt,hutang,keluarga

WCC sinyalir kasus kekerasan dalam pacaran masih tinggi

Arsip - Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi berdiskusi dengan kelompok yang didampingi WCC dalam perayaan Hari Perempuan Internasiona di Palembang, Rabu (8/3). (ANTARA SUMSEL)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Women's Crisis Center mensinyalir kasus kekerasan dalam pacaran masih banyak melanda kaum wanita di Sumatera Selatan.

Women's Crisis Center (WCC) mengkategorikan kekerasan dalam pacaran menjadi tiga, yakni kekerasan seksual berupa sikap tidak bertanggung jawab laki-laki setelah menghamili seorang wanita, kekerasan fisik (pemukulan) dan hutang (laki-laki yang gemar berhutang dengan pasangannya tapi akhirnya ditinggalkan).

"Laporan ke WCC Palembang selama 2018 ada 10 kasus yang masuk, rata-rata kasus kekerasan seksual dan hutang, namun sebenarnya di luar sana masih banyak, mereka (para korban) kebanyakan malu untuk melapor," kata Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi kepada Antara News Sumsel, Senin.

Menurutnya kasus kekerasan dalam pacaran seperti fenomena gunung es, korban-korban yang tidak melapor jauh lebih banyak dibanding angka-angka resmi tiap tahunnya. 

Dia menjelaskan kekerasan dalam pacaran diklasifikasi khusus karena kondisi spesifiknya dibedakan dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkosaan, dan pelecehan seksual.

DIbanding korban-korban KDRT yang sudah berani melapor ke WCC atau lembaga terkait, korban kekerasan dalam pacaran masih cenderung enggan mengungkapkan kasusnya karena korban acapkali menganggapnya sebagai aib, sehingga merasa tidak perlu dilaporkan, terutama para wanita yang ditinggalkan pasanganya dalam keadaan hamil (si laki-laki tidak bertanggung jawab).

"Kekerasan tidak mesti bentuknya fisik, ancaman dan janji termasuk kekerasan, misalnya laki-laki yang berjanji akan menikahi si pacar setelah berhubungan badan tapi ternyata ujungnya si laki-laki kabur, itu juga termasuk kekerasan, korban kasus ini bahkan sudah menyentuh usia pelajar SMP," ujar Yeni.

Ia melanjutkan laporan kasus kekerasan dalam pacaran ke WCC paling banyak masuk pada Mei, karena para korban mengaku hubungan badan di luar nikah tersebut dilakukan pada Februari atau hari valentine.

"Jadi hari itu si laki-laki mau minta bukti cinta si wanita disertai janji atau ancaman, sehingga si wanita menurut lalu terjadilah hubungan itu, tiga bulan kemudian ternyata si wanita hamil namun pasanganya kabur dan tidak mau bertanggung jawab, kebanyakan seperti itu," ungkap Yeni.

Ia menambahkan kasus hutang atau 'cowo matre' juga termasuk banyak laporannya karena korban (si wanita) merasa dirugikan, dan WCC selalu bersedia mendampingi semua kasus tersebut, namun keputusan tetap diserahkan pada korban, bisa melapor ke polisi atau selesai secara kekeluargaan.