Pemkot Palembang tertibkan alat peraga kampanye Caleg

id alat peraga kampanye,caleg,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,calon anggota legislatif,pemilu,Alat peraga kampanye,Sekda Pa

Pemkot Palembang tertibkan alat peraga kampanye Caleg

Arsip- Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) disita. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berupaya menertibkan alat peraga kampanye calon anggota legislatif peserta pemilu yang dijadwalkan berlangsung serentak April 2019 bersamaan dengan pemilihan presiden.

Alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif yang dipasang di pohon, pagar fasilitas umum dan tempat terlarang lainnya akan ditertibkan, kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, untuk menertibkan APK caleg peserta pemilu, pihaknya menurunkan ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembersihan spanduk, baliho, dan banner yang dipasang di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Anggota Satpol PP diperintahkan tidak ragu membersihkan alat peraga kampanye caleg dari partai mana pun yang dipasang tidak sesuai aturan serta menganggu estetika atau merusak keindahan wajah kota, tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam masa kampanye Pemilu 2019 ini, banyak caleg menyosialisasikan dirinya dengan melakukan pemasangan APK di tempat strategis atau pusat keramaian tanpa mempertimbangkan keindahan kota dan mematuhi aturan.

Permasalahan pemasangan APK itu tidak boleh dibiarkan berlarut, karena selain bisa merusak keindahan wajah kota juga bisa berpotensi menimbulkan keributan antarcaleg memperebutkan tempat pemasangan strategis.

Melalui kegiatan penertiban APK caleg tersebut, diharapkan tidak ada lagi atribut caleg dipasang di tempat yang tidak sesuai ketentuan hukum dan merusak keindahan wajah Bumi Sriwijaya itu, kata Sekda.