Palembang (ANTARA News Sumsel) - Penyeleksian masyarakat yang akan diberangkatkan umrah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) setempat.
"Pemerintah Provinsi Sumsel hanya mengusulkan tetapi penyeleksian dilaksanakan IPHI," kata Kepala Biro Kesra Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Belman Karmuda di Palembang, Senin.
Ia mengatakan pemberangkatan umrah dilaksanakan IPHI, termasuk jumlah mereka yang berhak diberangkatkan.
Pihaknya hanya memfasilitasi masyarakat yang akan umrah tetapi ketentuanya diseleksi IPHI.
Ia mengatakan masyarakat yang akan umrah, mereka yang memiliki prestasi, seperti guru, bidan, pegawai, termasuk olahragawan.
Namun, kata dia, semuanya itu akan diseleksi kembali IPHI karena jumlah pemberangkatan dibatasi.
Begitu juga, katanya, atlet berprestasi pada Asian Games lalu, pihaknya akan mengusulkan untuk diberangkatkan tahun mendatang.
Setelah ada rekomendasi, pihaknya akan mengusulkan tetapi hak pemberangkatan ditentukan IPHI.
Ia mengatakan sekarang sistem pemberangkatan dan penyeleksian mereka yang diberangkatkan umrah berbeda dengan tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, Pemprov Sumsel minta kerja sama dan dukungan semua pihak agar program meningkatan keimanan tersebut berjalan lancar.
Sumsel rata-rata memberangkatkan jamaah umrah setiap tahun 250 orang, sedangkan dananya dianggarkan melalui APBD.
Berita Terkait
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Kemenag minta masyarakat waspada modus penipuan berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Kloter pertama haji Embarkasi Palembang berangkat 12 Mei 2024
Jumat, 19 April 2024 23:05 Wib
329 calonjamaah haji Riau lunasi Bipih tahap kedua
Selasa, 26 Maret 2024 11:34 Wib
6.953 jemaah calon haji Sumsel tuntas lunasi Bipih
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Kemenag OKU Timur perpanjang pelunasan BPIH
Kamis, 22 Februari 2024 14:59 Wib
Kemenag OKU ingatkan calon haji segera lunasi Bipih
Jumat, 9 Februari 2024 17:45 Wib
Kemenag OKU Selatan buka proses pelunasan Bipih
Senin, 5 Februari 2024 16:50 Wib