SKPIM Palembang ajak masyarakat jaga sumberdaya perikanan

id skpim,karantina ikan,keramba ikan,budi daya perikanan,perikanan,sumber daya perikanan,balai karantina ikan

SKPIM Palembang ajak masyarakat jaga sumberdaya perikanan

Kepala SKIPM Palembang, Sugeng, (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/I016/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Palembang, Sumatera Selatan, mengajak masyarakat menjaga sumberdaya perikanan dan tidak melakukan penjualan komoditas perikanan yang dilindungi secara ilegal.

"Upaya pengiriman satu ekor anakan buaya muara dari Palembang dengan tujuan Yogyakarta dan empat ekor anakan biawak tujuan Medan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II yang berhasil digagalkan pada awal September 2018 ini menunjukkan kesadaran masyarakat menjaga sumberdaya perikanan yang tergolong langka masih rendah," kata Kepala Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Palembang, Sugeng, di Palembang, Senin.

Menurut dia, sumberdaya perikanan yang ada di Palembang dan 16 kabupaten/kota Sumsel lainnya banyak yang tergolong langka dan dilindungi, fakta tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak dan lapisan masyarakat agar tidak terkena masalah hukum terlibat dalam penjualan secara ilegal satwa yang dilindungi.

Jika masyarakat mendapat pesanan untuk mencari dan mengirim sumberdaya perikanan yang tergolong langka, untuk berkoordinasi dengan petugas SKIPM sehingga tidak mengalami masalah ketika dilakukan proses pengiriman.

"Peran masyarakat untuk menjaga sumberdaya perikanan sangat besar, karena untuk melestarikannya agar bisa tetap dilihat generasi yang akan datang tidak mungkin bisa dilakukan petugas kami saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mencegah pengiriman ikan, buaya, biawak, dan sumberdaya perikanan lainnya yang tergolong langka, pihaknya bersama petugas keamanan bandara akan melakukan pengawasan ketat paket kiriman barang tersebut.

"Dengan pengawasan ketat petugas SKIPM bersama Avsec Bandara SMB II Palembang cukup sering digagalkan pengiriman paket komoditi perikanan secara ilegal," kata Sugeng. (Y009)