
Mobil Damkar OKU terancam tidak beroperasi

Baturaja, 5/9 (Antara) - Mobil damkar Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terancam tidak bisa beroperasi karena SPBU tempat biasa berhutang BBM tidak lagi memberikan hutang akibat jumlahnya sudah menumpuk.
Kepala Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PBKP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Himda Pahruzal di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa?pihaknya akan melayani jika ada laporan kebakaran di wilayah itu karena mobil pemadam kebakaran tidak bisa beroperasi akibat terkendala Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ya terhitung mulai Senin (3/9) kami tidak lagi bisa isi BBM di SPBU Kemelak karena hutang minyak untuk damkar sudah mencapai di atas Rp50 juta," katanya.
Dia mengemukakan, pihaknya hanya mendapat jatah anggaran dari pemerintah sebesar Rp110 juta untuk BBM sedangkan armada yang dimiliki sebanyak 10 unit mobil semprot dan tiga tangki.?
"Bayangkan untuk satu mobil semprot BBM yang digunakan 180 liter, belum mobil yang lain tentunya tidak akan cukup untuk satu tahun dana Rp110 juta tersebut," ungkapnya.
Dia menjelaskan, di OKU sendiri pada tahun ini banyak terjadi musibah kebakaran rumah dan lahan yaitu terhitung per 20 Juli 2018 sebanyak 18 kasus.
"Jadi jika ke depan ada kebakaran kami hanya bisa pasrah dan perbanyak sholat Istisqa` meminta hujan turun saat ada kasus kebakaran," kata dia.
Sementara Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, Yudi Purna Nugraha secara terpisah menegaskan untuk kekurangan anggaran tersebut akan diakomodasi pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
"Solusi kekurangan anggaran operasional Dinas PBKP akan diakomodasi masuk dalam APBD-P," katanya.
Ia mengakui, hal ini disebabkan karena ketersediaan anggaran selama ini tidak memadai sehingga terdapat kekurangan biaya pada operasional damkar di Dinas PBKP OKU.
"Untuk anggaran operasional mobil pemadam ini akan menjadi prioritas, karena yang namanya musibah kebakaran tidak bisa diprediksi," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
