Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel) - Mengatasi risiko kecelakaan kerja, pegawai honor di Lubuklinggau akan didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Untuk pegawai non aparatur sipil negara berguna mengatasi resiko kecelakaan kerja," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lubuklinggau Purnomo, Rabu.
Dilanjutkannya, pihaknya akan melakukan pendataan ulang berapa banyak jumlah pegawai honorer yang sudah mendapatkan Surat Kerja baik dari Walikota maupun dari Kepala Dinas.
Pihaknya juga masih menunggu kordinasi dari pihak BPJS dan akan dirancang kembali kapan pemberlakukannya Walikota Lubuklinggau akan mengeluarkan surat edaran, dan ini akan dirapatkan
"Menurut saya ini akan berjalan pada tahun 2019 mendatang," ujarnya.
Dijelaskan Purnomo, untuk masalah iurannya atau pembiayaan perorangan nantinya gaji akan dipotong perbulannya.
"Tentunya ini dapat membantu para tenaga honorer dapat menjalankan tugasnya, dan apabila mereka kecelakaan karena sakit dan kecelakaan dalam bekerja, mereka bisa menggunakan BPJS ketenaga kerjaan," ungkapnya.
Berita Terkait
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Kehadiran ASN Pemkab OKI capai 95 persen pascalibur Lebaran
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Pj Bupati OKI salurkan 550 paket sedekah ASN bagi dhuafa
Rabu, 10 April 2024 3:00 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib