
BPJS Ketenagakerjaan daftarkan pegawai honor

Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel) - Mengatasi risiko kecelakaan kerja, pegawai honor di Lubuklinggau akan didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Untuk pegawai non aparatur sipil negara berguna mengatasi resiko kecelakaan kerja," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lubuklinggau Purnomo, Rabu.
Dilanjutkannya, pihaknya akan melakukan pendataan ulang berapa banyak jumlah pegawai honorer yang sudah mendapatkan Surat Kerja baik dari Walikota maupun dari Kepala Dinas.
Pihaknya juga masih menunggu kordinasi dari pihak BPJS dan akan dirancang kembali kapan pemberlakukannya Walikota Lubuklinggau akan mengeluarkan surat edaran, dan ini akan dirapatkan
"Menurut saya ini akan berjalan pada tahun 2019 mendatang," ujarnya.
Dijelaskan Purnomo, untuk masalah iurannya atau pembiayaan perorangan nantinya gaji akan dipotong perbulannya.
"Tentunya ini dapat membantu para tenaga honorer dapat menjalankan tugasnya, dan apabila mereka kecelakaan karena sakit dan kecelakaan dalam bekerja, mereka bisa menggunakan BPJS ketenaga kerjaan," ungkapnya.
Pewarta: Sudirman
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
