Disdukcapil OKU jemput bola rekam data KTP-e

id e-ktp,ktp-e,ktp elektronik,rekam data ktp,disdukcapil oku,jemput bola

Disdukcapil OKU jemput bola rekam data KTP-e

Dokumen - Warga melakukan perekaman data E-KTP (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/16)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan jemput bola untuk merekam data warga di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sinar Peninjauan, yang belum memiliki KTP-e.

"Kami melakukan perekaman data kependudukan terhadap lebih dari 200 orang warga di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sinar Peninjauan karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU) Ajahari di Baturaja, Sabtu.

Sejauh ini, kata dia, masih banyak warga di Kabupaten OKU yang belum melakukan perekaman data kependudukan di Disdukcapil setempat seperti penduduk di Desa Marga Mulya tercatat lebih dari 200 orang belum mengantongi KTP-e.

"Untuk itulah kami melakukan jemput bola dengan datang langsung ke desa untuk melakukan perekaman data untuk dibuatkan KTP-e," katanya.

Dia mengemukakan, perekaman KTP-e  secara jemput bola ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan.

"Sebab kepemilikan KTP ini sangat penting digunakan untuk berbagai keperluan," ungkapnya.
  Dia menjelaskan, masyarakat wajib KTP-e yang sudah dilakukan perekaman data tinggal menunggu proses pencetakan kartu identitas tersebut selesai dikerjakan oleh pihaknya untuk selanjutnya dibagikan kepada warga penerima.

Hasil rekaman data dari jemput bola ke desa tersebut, lanjut dia, langsung dikerjakan oleh petugas Disdukcapil pada malam harinya.

"Kalau tidak ada kendala alat dan pendukung lainnya paling lama 10 hari setelah perekaman sudah selesai dicetak," jelasnya.

Dengan dilakukan upaya jemput bola tersebut pihaknya menargetkan saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden pada April 2019, semua warga OKU sudah memiliki KTP-e agar bisa ikut melakukan pemilihan.

"Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bahwa pemilih harus membawa KTP-e. Insya Allah sebelum April 2019 semua KTP warga OKU sudah tercetak," tegasnya. (KR-EDO).