Logo Header Antaranews Sumsel

Permohonan pembuatan SIM turun 24 persen

Minggu, 17 Juni 2018 20:13 WIB
Image Print
Dokumentasi- Dua warga mengantri untuk memperpanjang SIM di mobil pelayanan SIM Keliling. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Muaradua (ANTARA News Sumsel) -Permohonan pembuatan surat izin mengemudi yang diajukan masyarakat di Satlantas Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, pada tahun ini turun sekitar 24 persen dari data pada tahun sebelumnya.

"Warga yang membuat surat izin mengemudi (SIM) tahun ini cenderung lebih sedikit daripada data pada tahun 2017," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Lantas AKP Sutrisman di Muaradua, Minggu.

Jumlah SIM yang telah dicetak oleh pihaknya hingga Mei 2018 tercatat baru 653 keping menurun dari data tahun sebelumnya sebanyak 859 keping.

"Permohonan pembuatan SIM sekarang ini sepi," katanya.

Menurut dia, hal tersebut diduga karena faktor perekonomian masyarakat di wilayah itu saat ini sedang melemah akibat dari penurunan harga jual getah karet.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat di wilayah itu mayoritas petani tanaman biji kopi tersebut pada tahun ini juga banyak yang mengalami gagal panen sehingga lebih memprioritaskan kebutuhan pokok daripada membuat SIM.

"Masyarakat OKU Selatan yang membuat SIM hampir rata-rata tergantung pada hasil panen," ujarnya.

Jika hasil panen turun, menurut dia, pembuatan SIM di Satlantas Polres OKU Selatan ini juga menurun.

"Begitu pula sebaliknya, jika hasil panennya berlimpah, produksi SIM akan meningkat. Begitulah yang terjadi di sini sejak beberapa tahun terakhir," katanya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026