Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Sumatera Selatan menemukan cincau mengandung formalin yang dijual pedagang di Pasar Bedug Taman Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
"Setelah dilakukan tes uji kandungan pada cincau tersebut dinyatakan positif mengandung formalin," kata salah seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel Defitaroza di Baturaja, Kamis.
Dia mengatakan razia makanan di kawasan Pasar Bedug Baturaja tersebut dilakukan guna memastikan berbagai macam menu berbuka puasa yang dijual pedagang aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Selain cincau, pihaknya juga melakukan uji sampel 15 jenis makanan lainnya yang berpotensi mengandung bahan pengawet, antara lain rujak mi, kue lapis, bolu kukus, sagu mutiara, dan sambal tahu.
Dari 15 sampel makanan yang diperiksa tersebut, hanya cincau hitam positif mengandung formalin yang disita dari seorang pedagang es di Pasar Bedug Baturaja.
"Kami tegaskan kepada pedagang tersebut agar tidak lagi menjualnya ke masyarakat karena kandungan zat pada cincau itu sangat berbahaya untuk kesehatan," kata dia.
Ia mengatakan jenis makanan berupa tahu dan rujak mi yang biasa mengandung zat bahaya saat dilakukan uji sampel, justru dalam kondisi aman.
"Mi-nya bukan yang kiloan tapi mi kemasan. Jadi aman untuk dikonsumsi," ujar dia.
Berita Terkait
Pj Bupati OKU minta aparat tindak tegas produsen nakal
Sabtu, 1 April 2023 5:39 Wib
Pengecekan BPOM temukan makanan mengandung zat berbahaya di pasar Baturaja
Kamis, 30 Maret 2023 21:18 Wib
Pemkot Palembang imbau warga manfaatkan Pojok BPOM cegah pangan tak sehat
Selasa, 28 Februari 2023 21:25 Wib
Palembang ajak optimalkan pojok BPOM cegah pangan tak sehat
Selasa, 18 Oktober 2022 16:36 Wib
BBPOM: Kota Palembang bebas peredaran makanan berformalin
Selasa, 18 Oktober 2022 7:18 Wib
Palembang berdayakan tim keamanan pangan pantau pasar
Jumat, 19 Agustus 2022 15:53 Wib
Pemkot-BBPOM Palembang tutup celah peredaran makanan mengandung formalin
Jumat, 5 Agustus 2022 21:59 Wib
Pemkot minta warga Palembang gunakan pojok BPOM cegah makanan bahaya
Senin, 25 Juli 2022 12:26 Wib