BPN ukur ulang tanah objek prona

id bpn,bpn oku,prona,bpn ukur ulang tanah,sertifikat prona

BPN ukur ulang tanah objek prona

Arsip - Presiden Joko Widodo meminta warga menunjukkan sertifikat tanah yang diterima saat penyerahan sertifikat se-Tangerang Raya di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/10/2017). Sebanyak 10.100 sertifikat tanah dibagikan kepada warga di tiga daerah, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. ( (ANTARA/Puspa Perwitasar)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akan mengukur ulang tanah objek penerima bantuan Prona, karena pengukuran sebelumnya diduga asal-asalan.

"Terpaksa diukur ulang agar proses penerbitan sertifikat Program Nasional (Prona) berjalan lancar," kata Kasi Konflik Sengketa Pertahanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Komering Ulu (OKU), Djauhari Darmawan di Baturaja, Rabu.

Dia mengatakan, pengukuran ulang tersebut karena petugas ukur dari tenaga kontrak Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN diduga melakukan pengukuran asal-asalan terhadap objek tanah milik masyarakat penerima bantuan prona.

"Khususnya objek tanah yang ada di Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat," katanya.

Hal tersebut berdampak pada proses pembuatan sertifikat prona dan menjadi terhambat karena banyak terjadi tumpang tindih status kepemilikan tanah akibat diukur sembarangan.

Pihaknya akan melakukan pengukuran ulang dengan menerjunkan petugas dari BPN setempat yang mengerti cara penghitungan dan menggunakan panduan "Global Positioning System" atau GPS Nasional.

Dengan begitu lanjut dia, proses penerbitan sertifikat prona dapat diselesaikan tepat waktu untuk diberikan kepada masyarakat OKU yang menerima bantuan dari pemerintah tersebut.

"Proses penerbitan sertifikat prona tahap satu dan dua tahun ini secepatnya akan kami selesaikan dan diharapkan agar masyarakat bersabar menunggu," ujarnya.