Akibat ulah sporter lepaskan "smok bom", SFC didenda Rp200 juta

id sfc,sriwijaya fc,sfc didenda rp200 juta,suporter sfc,smoke bom,pssi,komdis pssi,pt som

Akibat ulah sporter lepaskan "smok bom",  SFC didenda Rp200 juta

Pesepak bola Sriwijaya FC melakukan selebreasi seusai mencetak gol ke gawang Bhayangkara FC saat pertandingan Go-Jek Liga 1 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (12/5). Bhayangkara FC kalah atas tuan rumah Sriwijaya FC dengan skor 2-1. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/18

....Tapi kami tetap akan mempertimbangkannya. Yang jelas, kami meminta kelompok suporter lebih bertangung jawab ke depan. Jika sudah begini, klub tentu saja dirugikan....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sriwijaya FC didenda Rp200 juta akibat ulah suporter yang melepaskan "smoke bom" pada laga Gojek Liga 1 melawan Bhayangkara FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, 12 Mei lalu.

Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri Faisal Mursyid di Palembang, Jumat, mengatakan, surat resmi terkait pemberian denda ini sudah diterima manajemen klub yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin Firdaus.

"Jelas ini sangat mengejutkan kami, bisa dikatakan ini menjadi denda terbesar dalam sejarah Sriwijaya FC karena sampai Rp200 juta," kata Faisal.

Terkait keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI ini, manajemen klub belum mengambil keputusan apakah menerima atau banding.

Namun, Faisal memberikan gambaran jika pun banding tetap sulit karena Komdis PSSI memberikan denda terbilang cukup mendasar mengingat memang tertera di regulasi dan didukung oleh rekaman video (visual).

"Tapi kami tetap akan mempertimbangkannya. Yang jelas, kami meminta kelompok suporter lebih bertangung jawab ke depan. Jika sudah begini, klub tentu saja dirugikan. Jika dihitung-hitung, uang Rp200 juta itu setara dengan biaya tim untuk satu kali laga tandang," kata dia.
Pesepak bola Sriwijaya FC Manuchehr Jalilov (kanan) berebut bola dengan pesepak bola Bhayangkara FC I Putu Gede Juni Antara (kiri) saat pertandingan Go-Jek Liga 1 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (12/5). Bhayangkara FC kalah atas tuan rumah Sriwijaya FC dengan skor 2-1. (ANTARA News  Sumsel/Nova Wahyudi/18

Menurut Faisal, klub sudah menyosialisasikan ke kelompok suporter untuk tidak melepaskan bom smoke, petasan dan flare. Namun, faktanya terjadi pada laga melawan Bhayangkara FC.

"Boleh-boleh saja meluapkan kebahagiaan, tapi tetap dalam koridor. Seperti diketahui bahwa penyelenggaraan pertandingan ini terikat dalam regulasi. Hal-hal yang kecil-kecil saja bisa kena denda, apalagi yang sifatnya sampai menghentikan pertandingan," kata dia.

Sidang Komdis pada 16 Mei yang diketahui Asep Edwin Firdaus dengan anggota Umar Husin, Dwi Irianto dan Eko Hendro memutus SFC harus membayar denda Rp200 juta atas tingkah laku buruk suporter.

Dalam surat bernomor 041/LI/SK/KD-PSSI/V/2018 dijelaskan bahwa smoke bom dilepaskan suporter sebanyak lima kali pada menit 40, menit 45 dan menit 48. Akibatnya pertandingan terpaksa dihentikan selama 4 menit karena asap yang mengepul hingga ke lapangan.

Tindakan suporter itu bertentangan dengan Pasal 70 Lampiran 1 Komdis PSSI.

Komdis juga menegaskan bahwa pembayaran denda harus dilakukan selambat-lambatnya 14 hari setelah surat keputusan.