KPU imbau warga Palembang cek DPS

id daftar pemilih sementara,kpu palembang,DPS,calon pemilih tetap,pilkada palembang,berita sumsel,Komisi Pemilihan Umum Palembang,Syarifudin

KPU imbau warga Palembang cek DPS

Dokumentasi- Warga menunjukkan Kartu Pemilih. (ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang mengimbau warga setempat untuk mengecek daftar pemilih sementara yang sudah ditempel di masing-masing kantor kelurahan apakah nama pemilih sudah masuk DPS atau belum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Palembang Syarifudin di Palembang, Kamis, mengatakan DPS sudah diumumkan ke masyarakat dan ditempel di masing-masing kantor kelurahan dan tempat-tempat umum yang strategis sejak 24 Maret lalu.

Menurut dia, DPS pilkada itu diumumkan untuk meminta tanggapan dari pemilih dengan tujuan memastikan apakah nama pemilih sudah masuk dalam DPS atau belum.

Ia menyatakan proses untuk meminta tanggapan dari masyarakat terkait dengan DPS tersebut akan berlangsung hingga 2 April mendatang.

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat yang memiliki hak pilih harus proaktif untuk mengecek dan mencermati DPS yang sudah dipasang di daerah masing-masing.

Selanjutnya, masyarakat memberikan tanggapan apakah namanya sudah masuk DPS atau belum.

Bagi mereka yang namanya belum tercantum di DPS dan memiliki hak pilih, katanya, bisa memberikan tanggapan kepada PPS setempat.

Ia menuturkan tahapan selanjutnya setelah pengumuman DPS itu akan dilakukan perbaikan yang dijadwalkan pada 2-7 April 2018.

"Setelah perbaikan data itu menjadi DPS hasil perbaikan yang nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap," tuturnya.

Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Heny Susantih menjelaskan bahwa KPU Sumsel sudah menetapkan DPS Pilkada Sumsel sebanyak 5.713.765 pemilih.

Selain DPS, KPU Sumsel juga menetapkan jumlah daftar pemilih potensial non KTP-e/surat keterangan yang masuk ke form A.C.3-KWK sebanyak 402.416 pemilih.

Pada pilkada serentak 2018 di daerah itu, selain berlangsung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, juga pemilihan kepala daerah di sembilan kabupaten dan kota di Sumsel.
(T.KR-SUS/M029)