BRI: Dana hilang tidak lebih dari Rp1 miliar

id bri,atm bri,nasabah bri,beria sumsel,berita palembang,antara sumsel,pembobolan bank,uang nasabah bri ilang,nasabah bri di bobol

BRI: Dana hilang tidak lebih dari Rp1 miliar

Sejumlah karyawan beraktivitas di ruang Dealling Room Bank BRI, Jakarta (ANTARA/Mohammad Ayudha)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperkirakan dana nasabah yang hilang akibat pencurian data kartu debit (skimming) di Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, kurang dari Rp1 miliar.

"Kami sudah sampaikan ke nasabah agar berhati-hati tentang PIN," kata Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto ditemui dalam acara "Spectaxcular" di Jakarta, Minggu.

Sis Apik menegaskan kasus pembobolan kartu debit nasabah BRI hanya terjadi di Ngadiluwih. Belum ada laporan kejadian serupa di daerah lain.

"Kami sudah antisipasi di Ngadiluwih yang sudah terdeteksi. Kami sudah ganti kartu ATM-nya," kata dia.

Selain itu, Sis Apik mengatakan pihaknya rutin memeriksa mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Namun, pelaku yang memasang alat "skimming" selalu mencari celah untuk bertindak.

"Mereka memasangnya menunggu lengahnya kami, kadang malam hari. Kami sudah antisipasi itu, dan sudah ada pengamanan. Kalau memasangnya di tengah malam, yang kami lihat di CCTV," kata dia.

Puluhan nasabah BRI Unit Ngadiluwih memblokir rekening karena berkurangnya jumlah dana di rekening secara misterius.

Sekretaris BRI Bambang Tribaroto mengatakan untuk kasus di Ngadiluwih, BRI telah menyelesaikan investigasi internal dan seluruh dana nasabah yang hilang telah dikembalikan secara penuh.

Kepala Cabang BRI Kediri Dadi Kusnadi mengatakan, nasabah mengadukan kehilangan saldo rekening berkisar Rp2 juta sampai Rp3 juta. Namun, Kepala Polsek Ngadiluwih AKP Shokib Dimyati di Kediri sempat menyebut ada yang melaporkan kehilangan sebesar Rp5 juta.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat hingga Rabu (14/3) ada 87 nasabah BRI yang melapor bahwa saldo pada rekeningnya telah berkurang secara misterius.
(T.R031/R. Utami)