Pelayanan haji 2018 dituntut lebih baik

id haji, pelayana haji, pelayanan haji perlu ditinghkatkan ,umrah

Pelayanan haji 2018 dituntut lebih baik

Arsip- Jamaah Haji mengikuti rangkaian manasik Haji di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARANews Sumsel/I016/Ang/18)

...Biaya haji memang kenaikannya tidak terlalu tinggi. Namun, pelayanan haji harus ditingkatkan, sehingga jemaah kita bisa fokus beribadah...
Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap kualitas pelayanan haji tahun 2018 semakin meningkat, seiring naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar 0,9 persen dibanding tahun 2017 yaitu sebesar Rp35,235 juta.

"Biaya haji memang kenaikannya tidak terlalu tinggi. Namun, pelayanan haji harus ditingkatkan, sehingga jemaah kita bisa fokus beribadah," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, permasalahan-permasalahan seperti keterlambatan visa, diharapkan tidak boleh terjadi lagi.

Selain itu menurut dia, pelayanan katering, akomodasi serta transportasi selama jemaah haji asal Indonesia harus mendapatkan skala prioritas, sehingga tingkat kepuasan jemaah makin meningkat.

"Jangan sampai pelayanan kepada jemaah haji kita terbengkalai, sehingga muncul keluhan dari jemaah kita," ujarnya.

Selain itu menurut Taufik, alokasi tenaga petugas haji Indonesia juga ditingkatkan, agar dapat memberikan perlindungan dan pelayanan, khususnya kepada jemaah yang berisiko tinggi.

Hal itu menurut dia terkait jemaah haji Indonesia memerlukan pendampingan secara khusus, karena diketahui ada jemaah Indonesia yang berusia sepuh karena telah cukup lama menunggu antrian untuk berangkat haji.

"Tentu ini harus menjadi perhatian khusus, mengingat ketika musim haji, jutaan jemaah datang dari seluruh belahan dunia," katanya.

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439 Hijriah atau tahun 2018 Masehi, sebesar Rp35.235.290,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 345.290,00 atau 0,9 persen dibanding BPIH tahun 2017.

Hasil pembahasan Panja dan telah disetujui Komisi VIII DPR antara lain, BPIH 2018 sebesar Rp35.235.602,00 dengan rincian harga rata-rata komponen penerbangan dari embarkasi ke Saudi Arabia sebesar Rp27,495 juta, harga rata-rata pemondokan Mekkah sebesar 4.504 Saudi Arabia Riyal (SAR), dengan rincian 3.782 riyal dialokasikan dalam anggaran dana optimalisasi, dan 668 riyal atau Rp 2.384.760,00 yang dibayar jemaah haji.

Selain itu, biaya living allowance sebesar 1.500 riyal atau sebesar Rp 5.355.000,00 dan diserahkan kepada jamaah haji dalam mata uang riyal.