Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pengganti antarwaktu M Subhan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan menggantikan M Tukul yang meninggal dunia pada 22 November 2017.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sumsel pengganti antarwaktu itu dilakukan melalui rapat paripurna istimewa XVII yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan Uzer Effendi di Palembang, Senin.
Menurut Uzer, pengganti antarwaktu yang diambil sumpahnya pada hari ini yaitu M Subhan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Sumsel delapan (Musirawas, Lubuklinggau dan Musirawas Utara) menggantikan M Tukul yang meninggal dunia pada 22 November 2017.
Ia menyatakan, setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Sumsel maka M Subhan resmi menjadi anggota DPRD Sumsel dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan.
Sebagai anggota DPRD Sumsel yang baru maka perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib DPRD berikut kode etiknya yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam bidang legislasi, bidang anggaran dan bidang pengawasan, katanya.
Sementara M Subhan menyatakan, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Sumsel delapan tersebut.
Kemudian melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam bidang legislasi, bidang anggaran dan bidang pengawasan.
"Saya juga akan memperjuangkan infrastruktur terutama jalan, karena daerah pemilihan saya itu merupakan daerah perbatasan. Saya sendiri nantinya akan ditempatkan di Komisi IV DPRD Sumsel yang membidangi pembangunan," katanya.
