Dana pengamanan Pilkada di OKU Rp7 miliar

id polres oku,kapolres oku,dana pengamanan pemilian gubernur,pilgub sumsel,berita palembang,berita sumsel,AKBP NK Widayana Sulandari,pemilihan kepala dae

Dana pengamanan Pilkada di OKU  Rp7 miliar

Dokumentasi-Polres OKU gelar simulasi pengamanan Pilkada (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Sumatera Selatan 2018 di Kabupaten Ogan Komering Ulu dianggarkan mencapai sebesar Rp7 miliar .

"Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini dana pengamanannya dianggarkan sebesar Rp7 miliar," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari, melalui Kabag Ops Kompol Yuskar Efendi di Baturaja, Sabtu.

Dana pengamanan tersebut berasal dari dua sumber yakni Pemerintah Kabupaten OKU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Masing-masing dana yang disalurkan tersebut, kata dia, dari Pemkab OKU sebesar Rp4,5 miliar dan Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan Rp2,5 miliar.

"Dana tersebut digunakan mulai tahapan hingga pemilihan kepala daerah selesai dilaksanakan," kata Yuskar.

Pengajuan anggaran Pilkada itu ditujukan kepada dua sumber tersebut berada di satu rekening sehingga memudahkan untuk pencairan saat akan digunakan dalam pengamanan selama tahapan pilkada.

Dalam Pilkada nanti, kata dia, pihaknya melibatkan sekitar 500 personel lebih dari satuan TNI dan Polri serta Linmas untuk menjaga keamanan di wilayah itu selama proses pelaksanaan pemilihan berlangsung.

??? Kawasan yang menjadi sasaran pengamanan petugas tersebut, lanjut dia, seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sejumlah kawasan perkantoran serta pusat keramaian lainnya yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.

??? "Khusus pengamanan difokuskan di perkantoran Sekretariat KPU dan Panwaslu OKU guna mengantisipasi terjadi kerusuhan oleh pendukung salah satu calon kepala daerah," tegasnya.

??? Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengamanan akan diperketat dengan menempatkan personel kepolisian dibantu petugas Linmas guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan proses pencoblosan.
(T.KR-EDO/C/I016/I016)