Dengan empat langka strategis ini budaya Indonesia maju

id Dirjen kebudayaan,berita palembang,berita sumsel,Hilmar Farid,budaya indonesia,warisan budaya

Dengan empat langka strategis ini budaya Indonesia maju

Dokumentasi- Pawai budaya. (ANTARA Sumsel/Feny Selly)

Padang (ANTARA News Sumsel) -  Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menyebutkan ada empat langkah strategis untuk memajukan kebudayaan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

"Kita meyakini empat langkah ini jika dilaksanakan, 10 hingga 15 tahun lagi kebudayaan Indonesia akan berkembang baik," kata dia di Padang, Kamis.

Ia menyebutkan itu saat menghadiri seminar media massa dan warisan budaya, serta sosialisasi UU No 5/2017 tentang pemajuan budaya di Padang.

Menurutnya yang dimaksud dengan perlindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi.

Pengembangan yaitu upaya untuk menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya dan menyebarluaskan kebudayaan.

Pemanfaatan yang dimaksud berupa upaya pendayagunaan objek pemajuan kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemananan dalam mewujudkan tujuan nasional.

Sedangkan pembinaan adalah upaya pemberdayaan sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan menyebarluaskan peran aktif dan inisiasi masyarakat. 
"Kita punya aset luar biasa dalam hal budaya ini. Kegiatan juga beragam di setiap daerah. Tinggal bagaimana mengelolanya," tambah dia.

Hilmar mencontohkan negara Korea Selatan yang dinilai berhasil mengelola budayanya hingga tidak saja terpelihara dengan baik, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Padahal Korea Selatan cenderung homogen dengan bahasa yang sama dan adat budaya yang juga relatif sama.

Jika Indonesia yang heterogen bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Korea Selatan itu, maka Indonesia akan menjadi "etalase" budaya terbesar di dunia dan akan memberikan kontribusi positif termasuk secara materil.

Kehadiran UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan itu menurutnya adalah untuk memperbaiki tata kelola tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Taufik Efendi mengatakan sosialisasi UU dilakukan dengan mengundang seniman dan budayawan, selain awak media. Hal itu untuk menyamakan persepsi terkait kebudayaan dan upaya untuk memajukannya.

"Kita berharap hal ini akan memberikan kontribusi positif terhadap budaya di Sumbar," ujarnya.
(T.KR-MKO/H. Agusta)