Wagub : Perlu regulasi selamatkan lahan gambut

id ishak Mekki,lahan gambut,berita palembang,bencana nasional,regulasi gambut

Wagub : Perlu regulasi selamatkan lahan gambut

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki (ANTARA Sumsel/Ist/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengatakan, perlu ada regulasi untuk menyelamatkan lahan gambut karena selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal termasuk dalam pelestarian.

Jadi perlu ada aturan supaya bermanfaat dan tidak terbakar lagi seperti pada 2015, kata Wagub di Palembang, Senin.

Dia mengatakan, perlu ada peraturan supaya tidak terbakar lagi karena bila terbakar seperti beberapa tahun lalu menjadi bencana nasional dan sangat mengganggu.

Menurut dia, selain itu bila sudah ada kepastian hukum

maka akan banyak dampak positifnya termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dia mengatakan, rancangan peraturan daerah yang diajukan untuk penyelamatan lahan gambut sangat tepat.

Apalagi lahan gambut di daerah ini sangat luas sehingga perlu dilestarikan, ujar dia.

Selain dilestarikan, juga perlu ada dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar, kata dia.

Dia mengatakan, selain itu lahan gambut cakupannya cukup luas sehingga sulit dijangkau.

Bukan itu saja tetapi juga lahan gambut kedalamannya bervariasi yang lokasinya tersebar di kabupaten yang ada di daerah Sumsel.

Dia mengatakan, kabupaten yang memiliki lahan gambut antara lain Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan Musi Banyuasin.

Sebagaimana sebelumnya, DPRD Sumsel melalui badan pembentukan peraturan daerah (BP3) mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna XXXIX DPRD Sumsel lalu.

Raperda yang usulkan itu tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Raperda masalah Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
(T.U005/E008)