Jambi (Antaranews Sumsel) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi H Thabrani Rozali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honor di lingkup pemerintahan itu untuk tidak menambah hari libur akhir tahun.
"Seluruh ASN selesaikan tugas yang masih belum selesai di akhir tahun, dilarang libur apalagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), agar tidak ada yang tertinggal," kata Sekda di Sarolangun, Selasa.
Ia mengatakan bahwa hari libur atau cuti bersama hanya Selasa (26/12) dan setelah itu tidak ada hari libur.
"Libur bersama hanya hari ini, sementara hari berikutnya Rabu, Kamis dan Jumat tetap bekerja seperti biasanya," katanya.
Sekda mengatakan akan melakukan sidak ke seluruh instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja setelah libur bersama, jika ada yang tidak masuk tentu akan diberikan sanksi.
Pemberian sanksi katanya tentu sesuai dengan kesalahan dan bisa berupa pemotongan tunjangan atau sanksi teguran karena tidak disiplin waktu.
"Rabu (27/12) besok sudah masuk kerja seperti biasa, tidak ada istilah menambah hari libur. Dalam surat edaran sudah jelas jadwal libur dan masuk kerja," tegasnya.
Menurutnya, sebagai aparatur negara harus mengedepankan kedisiplinan dan pelayanan optimal kepada masyarakat karena itu bagian dari penilaian kinerja.
"Disiplin waktu, laksanakan kewajiban, profesional dan berikan pelayanan optimal kepada masyarakat, karena hal itu merupakan sebuah kewajiban bagi ASN," kata Thabrani menambahkan.
Berita Terkait
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:45 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet pakai ponsel tersembunyi
Minggu, 24 Maret 2024 19:12 Wib
129 PNS Kemenkumham Sumsel ikuti seleksi penyesuaian ijazah
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib
Komitmen pengadaan ASN Pemkot Palembang diganjar penghargaan MenPAN RB
Kamis, 14 Maret 2024 18:15 Wib
Kemenkeupastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024
Jumat, 23 Februari 2024 11:52 Wib
Peringati IsraMiraj 1445 H, memperkuat implementasi core values BerAKHLAK pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel
Jumat, 16 Februari 2024 21:09 Wib
Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel saat lantik pejabat administrator, fungsional dan PNS
Selasa, 23 Januari 2024 18:54 Wib
Kejati geledah perkara gratifikasi oknum PNS inspektorat Sumsel
Kamis, 18 Januari 2024 15:25 Wib