Jakarta (ANTARA Sumsel) - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi menggunakan mata uang digital atau "cryptocurrency" Bitcoin.
"Jadi saya ingin mengatakan risiko itu adalah sesuatu yang jangan diambil enteng. Itu adalah sesuatu yang jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui tentang Bitcoin," kata Agus, ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin.
Agus juga mengatakan bahwa mata uang digital seperti Bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Selain itu, Bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
"Jadi saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen Bitcoin," ujar dia.
Bank Indonesia selaku regulator juga telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, namun memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi dengan mata uang digital, seperti Bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.
"Bagi Indonesia, yang nampaknya sering dimunculkan karena harganya makin tinggi, ini dilirik sebagai suatu bentuk investasi. Tapi kami tidak berharap terjadi spekulasi atau 'bubble' yang kemudian bisa merugikan," ujar Sri Mulyani, usai membuka The 7th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy.
Sri Mulyani mengharapkan masyarakat dapat lebih bijak memilih investasi yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga nantinya tidak merugikan masyarakat itu sendiri.
Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertransaksi menggunakan mata uang digital karena selain melanggar ketentuan otoritas sistem pembayaran, mata uang virtual itu kerap mengiming-imingi imbal hasil yang tidak masuk akal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan saat ini terdapat dua pelaku transaksi Bitcoin.
Pertama, pelaku atau industri yang berdiri sebagai "marketplace", yakni tempat bertemu antara pembeli dan penjual mata uang virtual tersebut. Kedua, pelaku atau industri yang menawarkan investasi di penjualan Bitcoin.
Menurut Tongam, mata uang virtual untuk investasi berpotensi merugikan masyarakat karena perusahaan tersebut mengiming-imingi bunga yang tidak masuk akal. Jika masyarakat ingin berinvestasi, kata dia, lebih baik ke sektor produktif atau ke produk keuangan yang legal.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar siap renovasi Stadion H Agus Salim untuk dukung Semen Padang
Senin, 18 Maret 2024 2:00 Wib
AHY mengaku belum diajak bicara soal kabinet Prabowo-Gibran
Senin, 26 Februari 2024 11:06 Wib
AHY tiba di Istana Negara untuk jalani pelantikan sebagai Menteri ATR
Rabu, 21 Februari 2024 10:59 Wib
Demokrat tanggapi isu AHY jadi Menteri ATR
Selasa, 20 Februari 2024 15:04 Wib
Pj Gubernur Sumsel menghargai fungsi media kawal kebijakan pemerintah
Jumat, 2 Februari 2024 10:15 Wib
Panglima tegaskan TNI netral terlepas presiden kampanye atau tidak
Kamis, 1 Februari 2024 17:00 Wib
Pj Gubernur Sumsel antar langsung logistik dan obat untuk warga terdampak banjir Muara Enim
Sabtu, 20 Januari 2024 14:25 Wib
Pj Gubernur Sumsel tak canggung syuting film "Dulmuluk dan Dulmalik"
Sabtu, 13 Januari 2024 14:15 Wib