Pelajar alami pelecehan seksual dalam angkutan umum

id asusila, pelecehan, pelecehan perempuan, komunitas perEMPUan, penjahat kelamin, pedofil, Rika Rosvianti

Pelajar alami pelecehan seksual dalam angkutan umum

Ilustrasi pelecehan seksual. (ANTARA/Andre Angkawijaya)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pelecehan seksual di dalam angkutan umum dialami sejumlah pelajar sekolah menengah pertama dan atas di kawasan Jabodetabek, berdasarkan data dari komunitas perEMPUan.

Pendiri komunitas perEMPUan Rika Rosvianti mengatakan di Jakarta, Sabtu, komunitasnya membuka ruang berbicara untuk siswi di sejumlah sekolah menengah pertama dan atas, dari situ diketahui sebagian dari mereka mengalami pelecehan seksual di dalam kendaraan umum.

"Pelecehan yang dialami dalam kendaraan umum paling banyak raba, lalu ada eksibisionis," ujar Rika.

Untuk data pasti korban pelecehan seksual di dalam angkutan umum, pihaknya masih mengumpulkan karena kegiatan di sekolah-sekolah menengah di Jabodetabek masih berlangsung hingga akhir Desember.

Rika mengatakan hal yang dapat dilakukan oleh target pelecehan seksual dalam kendaraan umum adalah menegur langsung pelaku.

Jika tidak berani menegur pelaku atau dalam keadaan syok, target sebaiknya mencari meninggalkan lokasi dan mencari tempat yang dirasa aman.

Selanjutnya, target dapat menghubungi orang yang dipercaya untuk meminta pertolongan atau dijemput apabila masih mengalami syok.

"Pastikan orang yang dihubungi memang dipercaya, jangan sembarangan karena bisa jadi orang jahat juga," ucap Rika.

Sementara saksi yang menyaksikan kejadian pelecehan dapat berpura-pura mengenal korban dan mengajak turun dari kendaraan umum dan mengarahkan ke tempat yang dirasa aman.

Menegur langsung terkadang dapat membahayakan saksi dan dapat menjadikannya target selanjutnya.

Ada pun berdasarkan data dari Komnas Perempuan, pada 2016 kekerasan di ranah komunitas sebanyak 3.092 dengan kekerasan seksual berada pada peringkat pertama sebanyak 2.290 kasus (74 persen), disusul kekerasan fisik sebanyak 490 kasus (16 persen).

Jenis kekerasan seksual terbanyak di ranah komunitas adalah perkosaan sebanyak 1.036 kasus dan pencabulan sebanyak 838 kasus.