RAPBD Sumsel 2018 ditetapkan Rp6,9 triliun

id rapbd sumsel rp6 triliun, apbd sumsel turun, pad, gubernur, alex noerdin, dprd, dewan, legislator, pendapatan asli daerah

RAPBD Sumsel 2018 ditetapkan Rp6,9 triliun

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (ANTARA Sumsel/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Rancangam APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2018 ditetapkan Rp6,9 triliun dan mengalami penurunan Rp2 triliun lebih atau 23,12 persen dari APBD tahun 2017.

Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin di Palembang, Senin mengatakan, pendapatan tahun anggaran 2018 sebesar Rp6,86 triliun dan mengalami penurunan sebesar Rp2 triliun lebih atau 22,96 persen dari tahun anggaran 2017.

Menurut dia, pendapatan 2018 itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,6 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp443 miliar atau 14,00 persen dari tahun anggaran 2017.

Kemudian dana perimbangan tahun anggaran 2018 direncanakan Rp3,16 triliun mengalami penurunan sebesar Rp2,56 triliun atau 44,68 persen dari tahun 2017.

Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2018 direncanakan sebesar Rp87,72 miliar mengalami peningkatan Rp71,29 miliar atau 434,00 persen dari tahun 2017, katanya.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2018 terdiri atas belanja langsung dan tidak langsung.

Sementara lanjutnya, untuk pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 dianggarkan Rp35 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017.

Kemudian pengeluaran pembiayaan tahun 2018 dianggarkan Rp1 triliun lebih yang digunakan untuk penyertaan modal, penyelesaian utang dana bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota tahun anggaran 2016, 2017 dan pembayaran utang jamsoskes dan jamsoskes semesta tahun 2017, ujarnya.

Ia menyampaikan, komposisi anggaran belanja daerah tahun 2018 mengedepankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terutama dibidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.

Di samping itu Pemprov Sumsel mengalokasikan dana untuk bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota, pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal kepada BUMD, pembayaran utang dana bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota tahun 2016 dan 2017 serta pembayaran utang jamsoskes dan jamsoskes semesta tahun 2017, katanya.