OJK kikis 'gap' petani dan perbankan

id ojk, otoritas jasa keuangan, petani, perbankan, bank, nelayan, kur, kredit, kredit umkm, umkm

OJK kikis 'gap' petani dan perbankan

Ilustrasi---Petani menanam benih.(Antarasumsel.com/Feny Selly/Ag/17)

...Fasilitas KUR yang disediakan pemerintah pusat sangat besar...
Sukabumi (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjembatani petani, nelayan dan pembudidaya ikan dengan perbankan untuk mempermudah dalam mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

"OJK memfasilitasi industri keuangan/perbankan ini agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya nelayan, petani dan pembudidaya ikan. Tujuannya agar mereka tahu berbagai fasilitas yang ada di perbankkan," kata Deputi Komisioner Managemen Strategis dan Logistik OJK Pusat Anto Prabowo di sela sosialisasi Fasilitas KUR Untuk Petani dan Nelayan di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, sebenarnya di setiap perbankan banyak fasilitas kredit salah satunya KUR, namun masih banyak nelayan dan petani yang belum mengetahui dan kesulitan menembus dunia perbankan.

Maka dari itu, OJK yang berfungsi sebagai jembatan dan fasilitator kebutuhan petani dan nelayan dalam mempermudah masuk ke dunia pebankan agar fasilitas progam pemerintah yang ada di industri keuangan bisa terserap.

Selain itu, tidak hanya perbankan saja yang harus mengejar nasabah, tetapi pihaknya juga harus menyiapkan masyarakatnya untuk mendapatkan progam kredit yang bunganya disubsidi oleh pemerintah.

"Fasilitas KUR yang disediakan pemerintah pusat sangat besar, tetapi masyarakat pun harus siap menerima bantuan pinjaman modal itu apalagi bunganya sangat rendah. Sehingga setelah dana pinjaman dikucurkan si nasabah harus bertanggung jawab mengembalikannya (mengangsurnya) lagi sehingga tidak terjadi kredit macet," tambahnya.

Anto mengatakan petani dan nelayan harus memanfaatkan progam ini dan terbiasa dengan industri keuangan. Apalagi pinjaman yang disiapkan pun cukup besar oleh pemerintah pusat dengan bunga rendah bahkan tanpa agunan khusus untuk pinjaman KUR di bawah Rp25 juta.

Di sisi lain, ia menyebutkan untuk angka kredit macet pada progam KUR dari hasil pemantauan dan pengawasan OJK sangat rendah tidak mencapai satu persen. Tetapi, bagaimanapun juga petani dan nelayan serta pembudidaya ikan harus didampingi baik dari dinas terkait maupun lembaganya.