Palembang (Antarasumsel.com) - Sebanyak 3.992 guru honorer untuk tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di Sumatera Selatan belum menerima honor mengajar sejak Januari hingga Maret 2017.
Kepala Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan Laonma PL Tobing di Palembang, Selasa, mengatakan, kondisi ini sebagai dampak peralihan manajemen dan aset sekolah yang semula dikelola pemerintah kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi.
Bukan hanya gaji guru yang sempat tertunda, guru honorer pun terkena imbasnya.
"Guru honor yang tercatat itu masih mengantongi SK dari pemerintah kabupaten/kota. Karena pemprov telah meminta Dinas Pendidikan Sumsel untuk segera menerbitkan SK bagi para honorer tersebut," kata dia.
Ia mengatakan adapun dana yang dipakai untuk pembayaran guru honor ini akan menggunakan dana PSG (program sekolah gratis) milik Pemprov Sumsel, bukan menggunakan dana BOS (bantuan operasional sekolah).
"Disdik Sumsel harus meminta kepada sekolah-sekolah atas pernyataannya bahwa guru honorer itu benar telah mengajar dan bekerja. Dilengkapi dengan absensi. Lalu Disdik merekap, dan menyerahkannya kepada BPKAD. Lalu kami akan segera mentransfernya agar guru honorer ini menerima haknya segera," kata dia.
Ia menerangkan, setelah membayar 3.992 honor bagi guru honorer, Disdik Sumsel harus segera melakukan evaluasi ke masing-masing sekolah.
Apabila dalam satu sekolah, kelebihan guru honor maka bisa dialihkan ke sekolah lain.
"Dibayar dulu, lalu langsung evaluasi. Setelah evaluasi ini, Disdik Sumsel harus segera melakukan pengangkatan dan mengeluarkan SK bagi guru-guru honorer ini. Dengan dikeluarkannya SK, maka hak guru-guru ini tidak lagi tertunda bayar," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Joko Imam Santosa mengatakan, untuk pembayaran gaji guru di Sumsel yang berkisar lebih dari 9.000 orang sudah beres.
Meski diakuinya, masih ada beberapa lagi guru yang belum mendapat gaji di bulan Maret karena belum memiliki rekening pribadi.
"Jika sudah ada rekening guru PNS, pasti gajinya bisa langsung dicairkan. Disdik Sumsel juga masih menunggu," kata dia.
Terkait guru honorer yang belum terima honor selama tiga bulan, diakui Joko, hal itu karena adanya masa transisi kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi.
Berita Terkait
Guru Supriyani dapat tambahan dukungan dari mahasiswa saat jalani sidang di PN Andoolo
Senin, 28 Oktober 2024 11:37 Wib
Ini honor KPPS di Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 16:33 Wib
KPU OKU anggarkan honor. KPPS sebesar Rp11,5 miliar
Senin, 12 Februari 2024 17:42 Wib
Belum genap 2 tahun honor, kelulusan dua PPPK asal Banyuasin dibatalkan
Rabu, 10 Januari 2024 10:37 Wib
Perampok gaji honor PUPR Sumsel diringkus, ternyata kambuhan
Kamis, 14 September 2023 7:55 Wib
PT BMH bantu honor bulanan puluhan tenaga pengajar di OKI
Selasa, 4 April 2023 14:56 Wib
Ratu Dewa: Pemkot Palembang perjuangkan guru honor jadi ASN
Jumat, 25 November 2022 22:25 Wib
Menpan RB minta para bupati audit data tenaga non-ASN
Rabu, 21 September 2022 23:33 Wib