Logo Header Antaranews Sumsel

Pemkot Palembang percepat pembentukan Satgas Perlindungan Guru

Kamis, 11 Juni 2026 16:47 WIB
Image Print
Wali Kota Palembang Ratu Dewa. ANTARA/M Imam Pramana

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan guna memberikan jaminan keamanan dan hukum bagi para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Langkah strategis tersebut diawali dengan pembukaan Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Advokasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Gedung Graha Serbaguna, Palembang, Kamis.

"Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dunia pendidikan. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar dapat menjalankan tugas dengan tenang, profesional, dan penuh tanggung jawab," kata Ratu Dewa.

Menurut dia, implementasi Permendikdasmen 4/2026 sangat krusial untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif. Sekolah harus tetap menjadi ruang pembelajaran yang mendukung tumbuh kembang peserta didik, bukan justru menjadi area yang rentan terhadap konflik maupun persoalan hukum.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan jajaran terkait agar Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut dapat segera direalisasikan di Kota Palembang.

Kehadiran satgas ini nantinya diproyeksikan sebagai wadah koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik di lapangan.

"Satgas ini harus segera dibentuk agar para guru benar-benar merasa terlindungi. Dengan adanya perlindungan yang jelas, guru dapat lebih fokus mengajar dan mengembangkan potensi siswa tanpa rasa khawatir," tegasnya.

Di samping penguatan aspek perlindungan hukum, Pemerintah Kota Palembang juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan. Salah satu langkah konkrit yang disiapkan adalah peluncuran program ‘Satu Sekolah Satu Guru Strata Dua (S2)’ yang akan diterapkan secara bertahap.

"Kami ingin kualitas pendidikan di Palembang terus meningkat. Salah satu upaya yang akan kami dorong adalah program satu sekolah satu guru S2, sehingga kompetensi tenaga pendidik semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan mutu peserta didik," ujar Dewa.

Kendati pemerintah daerah mengupayakan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan, Wali Kota juga mengingatkan para guru untuk senantiasa menjaga integritas, kedisiplinan, etika profesi, serta kebersihan lingkungan sekolah.

Ia menekankan bahwa guru memegang peranan sentral sebagai teladan dalam pembentukan karakter dan budaya hidup bersih bagi generasi muda.

Melalui sosialisasi dan bimtek ini, Pemkot Palembang berharap implementasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat sinergi demi terwujudnya mutu pendidikan yang berkualitas, aman, dan berkeadilan di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026