Polisi tangkap DPO perampokan di pulomas

id pulomas, perampokan dpo, penangkapan, tersangka, melarikan diri, polisi, polda metro jaya

Polisi tangkap DPO perampokan di pulomas

Ilustrasi (ANTARA)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok menangkap daftar pencaria orang (DPO) kasus perampokan di Pulomas Kayuputih Pulogadung bernama Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane.

"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan informasi, tim gabungan menangkap tersangka Iyus Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu (1/1) pukul 07.45 WIB.

Penangkapan terhadap Iyus Pane dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung.

Saat ini, petugas membawa pelaku dari Medan menuju Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Iyus Pane menjadi pelaku perampokan bersama Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa (27/12).

Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.