Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Yulius Maulana menyatakan bahwa salah satu hotel yang akan dibangun di kawasan Komplek Rajawali Kota Palembang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan.
"Kita menerima pengaduan dari masyarakat dan kami temukan salah satu bangunan hotel di Kota Palembang tidak memiliki Amdal," kata Yulius usai rapat dengan BLH Kota Palembang, Dinas Perhubungan Sumsel dan BLH Sumsel di Palembang, Selasa.
Menurut dia, izin hotel yang berada di daerah Rajawali Palembang itu hanya dibangun empat lantai, tetapi dibangun tujuh lantai.
"Oleh karena itu, kita akan sidak ke lapangan nanti," kata wakil rakyat tersebut.
Ia mengatakan, kalau mereka sudah melakukan rapat dengan BLH Kota Palembang, Dinas Perhubungan Sumsel dan BLH Sumsel menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
Ia menuturkan, selain masalah analisa dampak lingkungan, pihaknya juga minta analisa dampak lalu lintas. Berdasarkan UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas pasal 99 dan pasal 100 harus ada analisa dampak lalu lintas.
Hasil rapat Komisi IV DPRD Sumsel tadi pihaknya juga memanggil manajemen Palembang Indah Mall, kemudian PT Thamrin Brother dan manajemen Hotel Novotel.
"Semestinya rapatnya tadi, makanya nanti akan dijadwal ulang rapatnya," ujarnya tanpa menyebut kapan rapat itu akan digelar kembali.
Lebih lanjut ia menuturkan, kalau pihaknya juga menerima pengaduan, kalau tidak boleh dibangun bangunan di bibir sungai di Plaza Benteng Kuto Besak Palembang.
Sehubungan dengan hal itu pihaknya juga memanggil instansi terkait, karena berdasarkan undang-undang tidak boleh membangun bangunan permanen di bibir sungai, katanya.
Berita Terkait
Bappeda Sumsel: Proyek Pelabuhan Tanjung Carat masuki tahapan Amdal
Selasa, 12 September 2023 6:12 Wib
Warga Bengkulu tolak AMDAL tambang batu bara di habitat gajah sumatera
Minggu, 21 November 2021 9:04 Wib
Genesis minta IUP PT Inmas Abadi dicabut
Rabu, 3 November 2021 21:12 Wib
Menteri LHK: AMDAL TN Komodo akan diserahkan ke UNESCO
Kamis, 26 Agustus 2021 17:29 Wib
PTUN siapkan sidang pembuktian pembangunan kantor Pemprov Sumsel
Minggu, 25 Juli 2021 19:00 Wib
Proyek "Green Refinery" di Kilang Pertamina Plaju tahapan studi Amdal
Kamis, 4 Maret 2021 13:51 Wib
Roosdinal Salim sebut omnibus law tebas "para rente" Amdal
Selasa, 13 Oktober 2020 12:12 Wib
Siti Nurbaya: UU Cipta Kerja bisa batalkan izin usaha jika bermasalah di lingkungan
Kamis, 8 Oktober 2020 10:04 Wib