Pajak hotel di Palembang capai Rp28,9 miliar

id Pajak di Palembang,Hotel di Palembang,Palembang

Pajak hotel di Palembang  capai Rp28,9 miliar

Salah satu kegiatan di hotel di Palembang. (ANTARA/ M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dari sektor pajak perhotelan mencapai Rp28,9 miliar hingga Juni 2025 ini.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, dikonfirmasi di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa sejak Januari hingga sisa bulan Juni 2025 ini PAD dari sektor hotel mencapai Rp28,9 miliar.

Ia menyebutkan jumlah tersebut telah mencapai 49,9 persen dari total pendapatan yang ditarget dari sektor itu sebesar Rp58 miliar dalam tahun 2025 ini.

"Sudah pertengahan tahun ini, sudah hampir 50 persen dari target PAD sektor perhotelan tercapai," ujarnya.

Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan dari industri perhotelan terhadap pendapatan pajak daerah.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.