Logo Header Antaranews Sumsel

Dana desa di Sumsel untuk ekonomi kerakyatan

Senin, 1 Agustus 2016 16:14 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den )

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dana desa di Sumatera Selatan lebih banyak digunakan untuk ekonomi kerakyatan seperti pembangunan jalan desa sehingga akan lebih baik.

"APBD desa itu disusun dan disahkan oleh bupati, tetapi yang lebih banyak itu ekonomi kerakyatan," kata Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman di Palembang, Senin.

Menurut dia, ekonomi kerakyatan itu seperti membangunan dan perbaikan jalan desa, irigasi desa skala kecil dan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya supaya terasa.

Berdasarkan perkembangan terakhir sekitar 30 persen dana desa di Sumatera Selatan yang sudah cair dan memang anggarannya cukup besar.

Jadi, sekitar 30 persen yang cair dan itu laporan terakhir dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), katanya tanpa merinci besaran anggaran dimaksud.

Sementara mengenai besaran dana desa yang diperoleh desa di Sumsel, ia mengatakan, rata-rata pada tahun 2016 ini sekitar Rp600 juta per desa.

Kalau plafonnya tergantung dengan luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi desanya dimana plafon tertinggi Rp1 miliar per desa.

Ia menyatakan, setiap desa tidak sama besarannya, karena tergantung dengan luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi desa bersangkutan.

Mengenai apakah ada desa di Sumsel yang mendapat anggaran dana desa dari pusat itu sebesar Rp1 miliar, ia menuturkan, belum mengeceknya dan laporan terakhir sekitar Rp600 juta lebih per desa.

Di Sumsel sekarang ini terdapat 2.853 desa yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di provinsi tersebut, katanya.



Pewarta:
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026