Logo Header Antaranews Sumsel

Musirawas Utara gelar pilkades e-voting

Senin, 28 Maret 2016 10:40 WIB
Image Print
Ilustrasi - E-Voting (FOTO ANTARA)

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, mulai 2016 akan menggelar pemilihan kepala desa dengan sistem voting elektronik (e-voting) untuk pertama kali.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa / Kelurahan (BPMPD/K) Musirawas Utara Suhardiman, Minggu menjelaskan pada 2016 akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 50 desa, dengan anggaran yang disediakan sekitar Rp1,5 miliar.

Ia mengatakan setiap desa akan diplot dana Rp30 juta untuk membiayai persiapan dan pelaksanaan pilkades tersebut, sedangkan dananya sudah disalurkan pada masing-masing kecamatan yang akan menggelar Pilkades tersebut.

Mulai 2016 ini Pemkab Musirawas Utara akan menggunakan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa, namun tetap menawarkan kepada desa bersangkutan pola mana yang akan ditempuh.

Pilkades penggunaan sistem e-voting itu akan menghemat biaya dan hasilnya cukup akurat karena telah menggunakan satelit, tapi bila menggunakan pola manual masih diragukan hasil pemilihan tersebut, disamping menghabiskan biaya tinggi.

"Kita tidak akan memaksa desa-desa yang menggelar pilkades serentak pada 2016, apakah mereka masih mau menggunakan pola lama (manual) atau dengan sistem moderen," katanya.

Kalau akan menggunakan sistem voting elektronik, maka akan dipersiapkan tenaga operatornya termasuk perangkatnya dipesan dari pusat, tenaga operator E-Voting itu akan dilatih hingga mahir, baik mengikuti latihan di tingkat provinsi maupun pusat.

Kabupaten Musirawas Utara memiliki 82 Desa, artinya Pilkades dilakukan dua kali secara bergelombang hal itu bisa saja dilakukan sesuai dengan undang-undang No 6 tahun 2016 atau sesuai dengan aturan yang ada, sebab ada 32 kepala desa (Kades) masa jabatannya belum habis, ujarnya.

Camat Karang Dapo Kasir Masuli membenarkan bahwa dana Pilkades sudah disalurkan pada tingkat kecamatan, namun saat ini dana tersebut masih dalam rekening kecamatan karena panitianya belum terbentuk dan desa yang akan menggelar Pilkades itu dalam proses.

"Sekarang dana tersebut masih di Kecamatan, jika sudah terbentuk panitia Pilkades dana yang dimaksud baru disalurkan ke masing-masing desa dan setiap desa Rp30 juta,"jelasnya.



Pewarta:
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026