Gubernur akui DPRD Banten minta Rp10 miliar

id rano, rano karno

Gubernur akui DPRD Banten minta Rp10 miliar

Gubernur Banten Rano Karno (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Gubernur Banten Rano Karno mengakui ada permintaan uang Rp10 miliar dari anggota DPRD Banten untuk pembentukkan Bank Daerah Banten.

"Ricky pernah sampaikan ada permintaan Rp10 miliar dari dewan, saya bilang jangan didengar, tidak usah digubris, itu saja," kata Rano di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Rano menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol yang diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar SM Hartono dan Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa terkait pembentukkan Bank Daerah Banten.

Menurut Rano, uang itu sudah diminta sejak 2-3 bulan yang lalu.

"Sudah 2-3 bulan yang lalu," ungkap Rano.

Artinya permintaan itu sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Ricky, Hartono dan Tri pada 1 Desember di Serpong Tangerang.

Bersama mereka juga disita uang berjumlah 11 ribu dolar AS dan Rp60 juta sehingga totalnya berjumlah sekitar Rp203 juta.

"Tapi pemberian itu saya tidak tahu," ungkap Rano.

Menurut Rano, proses pembentukkan Bank Banten masih berjalan sehingga bank tersebut belum resmi terbentuk.

"Sampai hari ini Banten belum punya bank, belum ada pemilihan bank tapi proses merger sudah, artinya begini, yang memungkinkan untuk diakusisi dari bank itu memang Bank Pundi, tapi belum kita putuskan," jelas Rano.

Selain Rano, dalam kasus yang sama KPK juga memeriksa staf badan anggaran DPRD provinsi Banten Eka Putra Septiawan dan anggota DPRD Banten 2014-2019 FL Tri Satriya Santosa.

KPK sudah menetapkan anggota Komisi III  Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol sejak 2 Desember 2015.

Suap itu terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukkan Bank Daerah Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah sebesar Rp450 miliar menurut mantan pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BDG) akan membeli 50 persen lebih saham Bank Pundi.

BGD akan mengeluarkan uang sekitar Rp619,49 miliar sehingga menguasai 20,54 persen saham Bank Pundi sebagai salah satu bank cikal bakal Bank Banten.

APBD Banten yang disahkan pada 30 November 2015 lalu sepakat bahwa PT BGD kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp385 miliar.

Dari suntikan dana sebesar Rp385 miliar, sebanyak Rp350 miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.

Dengan penganggaran Rp350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten lunas, atau terpenuhi Rp950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Gubernur Banten Rano Karno berencana untuk menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp 950 miliar. Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.

Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp314 miliar pada 2014. lalu pada 2015 akan diberikan lagi sebesar Rp400 miliar, dan sisanya dialirkan pada 2016.