Logo Header Antaranews Sumsel

Lima calon pengganti Pilkada Sumsel tes kesehatan

Senin, 10 Agustus 2015 13:13 WIB
Image Print
Lima calon bupati/wakil bupati pengganti jalani tes kesehatan (Foto: antarasumsel.com/ Evan Ervani/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak lima bakal calon pengganti kepala daerah yang akan maju pada Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit dr Muhammad Husin Palembang, Senin.

Tes kesehatan susulan tersebut karena lima bakal calon bupati/wakil bupati sebelumnya tidak lolos pemeriksaan kesehatan, kata Divisi Humas KPU Sumsel, Henny Susantih di Palembang.

Dijelaskannya, lima bakal calon bupati/wakil bupati itu yang tidak memenuhi syarat kesehatan yakni dari Musirawas Utara, Ogan Komering Ulu Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir masing-masing satu orang, sedangkan dari Musirawas sebanyak dua orang.

Sementara, lima bakal calon pengganti yang menjalani tes kesehatan susulan tersebut adalah dua calon wakil bupati dari Kabupaten Musirawas yakni Ratnawati Ibnu Amin menggantikan Ngadi dan calon wakil bupati Zabur Nawawi menggantikan Sonny Rahmat.

Sedangkan tiga bakal calon lagi dari Kabupaten Musirawas Utara

yakni Khairul Alamsyah menggantikan Isa Sigit, calon wakil bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Al Marizan menggantikan Edi Harianto dan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur calon wakil bupati Didi Apriadi menggantikan Eni Melani.

Menurut Henny Susantih, perlakuannya sama bagi semua calon pengganti dalam Pilkada serentak ini harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Yang jelas dalam ketentuan kita bahwa nanti calon pengganti ini bila tidak memenuhi syarat juga, maka tidak akan ada calon pengganti lagi," katanya.

Para calon pengganti ini juga menjalani rangkaian tes kesehatan mulai dari kelengkapan administrasi, tes tertulis hingga jasmani yang dilakukan tim pemeriksa dari Ikatan Dokter Indonesia Sumsel di dampingi pihak KPU setempat.

Menurut Didi Apriadi, calon wakil bupati pengganti dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur bahwa tes kesehatan tersebut adalah proses dari Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember nanti.

Sementara, pihak KPU berharap dengan tahapan yang dilakukan ini dari hasil pemeriksaan semua bakal calon pengganti mampu memenuhi persyaratan telah ditentukan, sehingga secara persiapan tidak terdapat penundaan pelaksanaan Pilkada disebabkan adanya bakal calon tunggal di salah satu daerah.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026