Logo Header Antaranews Sumsel

Legislator: tak ada pemotongan DBH Migas

Jumat, 19 Juni 2015 16:34 WIB
Image Print
MF Ridho (FOTO Antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan menyatakan sebenarnya tidak ada pemotongan dana bagi hasil migas untuk provinsi itu, karena memang penerimaan negara dari migas mengalami penurunan pada 2015 ini.

Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Muhamad F Ridho di Palembang, Jumat menyampaikan hal itu sehubungan dengan kunjungan kerja mereka ke Komisi 11 DPR RI terkait DBH migas Sumsel tahun 2015.

Menurut dia, mereka melakukan kunjungan kerja ke Komisi 11 DPR RI itu ingin mengetahui apa yang menjadi latar belakang pemotongan DBH migas Sumsel sebesar Rp522 miliar tersebut.

"Ternyata, tidak ada pemotongan DBH migas itu, tetapi memang penerimaan negara dari migas mengalami penurunan, sementara penerimaan negara lainnya mengalami peningkatan," katanya.

Ia mengatakan, yang sangat disayangkan itu Menteri Keuangan mengestimasi harga minyak dunia pada waktu itu sebesar 90 dolar Amerika Serikat per barel, sehingga muncul angka di dana alokasi umum sebesar Rp1 triliun.

Namun, ternyata harga minyak dunia di angka 45 dolar Amerika Serikat per barelnya, dan di sinilah penyebab kenapa dana bagi hasil migas Sumsel terealisasi hanya setengahnya dari angka Rp1 triliun itu, ujarnya.

Ia menyatakan, dengan harga minyak dunia 45 dolar AS per barel itu tentunya dana bagi hasil migas Sumsel berkurang, jadi tidak ada pemotongan sesuai dengan diskusi dengan Komisi 11 DPR RI beberapa hari lalu.

Ia menuturkan, sebenarnya kalau Pemerintah Provinsi dan pejabat terkait Sumsel memiliki kreatifitas tinggi dengan DBH migas yang diperoleh hanya setengahnya saja tersebut maka banyak pola-pola skema anggaran lain yang bisa diusulkan ke pusat sehingga bisa menutupi anggaran yang hilang itu.

Sumsel kehilangan Rp500 miliar lebih, tetapi gantinya Rp3 triliun, namun memang anggarannya masuk ke APBD kabupaten dan kota, bukan ke kas Pemerintah Provinsi.

Jadi, sebenarnya, Pemprov Sumsel bisa mengusulkan skema-skema anggaran khusus lain yang bisa masuk ke kas provinsi, tuturnya.

Karena itu, ke depan pihaknya mendorong pemerintah provinsi Sumsel untuk lebih kreatif mengusulkan anggaran ke pusat, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026