
Legislator: pendataan alat berat terus dilakukan

Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan menyatakan kalau pendataan kendaraan alat berat di provinsi itu terus dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno di Palembang, Selasa menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai adanya temuan banyak pajak kendaraan alat berat yang belum dibayar di provinsi tersebut.
Menurut dia, mengenai pajak kendaraan alat berat ini aturannya sudah ada dan sampai sekarang terus dilakukan pendataan, tetapi bila dibandingkan dengan tahun lalu sudah ada kemajuan.
"Pajak kendaraan alat berat itu sebetulnya besar dalam pengertian jumlahnya, tetapi angkanya sekitar Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar," katanya.
Ia mengaku, terkejut, kalau kemarin ada berita angkanya sampai Rp15 miliar, karena darimana sumbernya.
"Saya terkejut, dari mana sumbernya tidak ada dan potensinya pada APBD tahun 2015 target yang dipasang sekitar Rp1,5 miliar, kalau ada akselarasi dan pelampauan itu sekitar maksimal sampai Rp5 miliar," ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, intinya semua ada kemajuan dan nanti bisa dilihat dari pencapaian sampai kuartal pertama tahun 2015.
Sementara mengenai pengurangan dana bagi hasil migas tahun 2015, ia menuturkan, itu akan dibahas pada APBD perubahan tahun 2015.
"Kalau untuk pengurangan dana bagi hasil migas itu nanti kita bahas pada APBD perubahan Sumsel tahun 2015 dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," jelasnya.
Dengan adanya pengurangan dana bagi hasil migas itu tentunya akan berpengaruh dengan program pembangunan di Sumsel, tambahnya.
Pewarta: Oleh Susilawati
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
