
Panwaslu OKU rekrut PPK

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Panwaslu Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan merekrut anggota Panitia Pengawas Kecamatan untuk membantu terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah di wilayah setempat.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Komering Ulu (OKU), Jaka Irhamka melalui Devisi Pengawasan, Dewantara Jaya SP di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Banwaslu pusat terkait perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).
"Kami memang belum melakukan perekrutan PPK atau Panwascam karena belum ada petunjuk dari Banwaslu RI. Jika sudah ada petunjuk segera kita lakukan," kata Dewantara.
Ia menambahkan, pihaknya nantinya membutuhkan sebanyak tiga orang Panwascam untuk setiap kecamatan di wilayah itu.
"Artinya dengan jumlah 12 kecamatan yang ada di OKU berarti dibutuhkan sekitar 36 orang anggota Panwascam," katanya.
Dikemukakannya, pihaknya tetap optimis perekrutan Panwascam tidak akan terlambat meski sisa waktu beberapa bulan lagi pelaksanaan Pilkada khususnya di OKU yakni 9 Desember 2015.
Sebab kata dia, mengingat saat ini sisa waktu masih panjang menjelang Pilkada yang diharapkan petunjuk dari Banwaslu secepatnya turun.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat petunjuk dari Banwaslu kami terima sehingga perekrutan akan segera dilakukan," tegas Dewantara.
Mengenai besaran honor Panwascam, nantinya dianggarkan sebesar Rp1.250.000 untuk ketua dan Rp1.000.000 bagi anggota, namun jumlah itu belum pasti, karena masih menunggu jika anggaran sudah turun, katanya.
Dewantara menjelaskan, anggaran yang sudah disetujui sebesar Rp2,1 miliar dari APBD OKU, namun belum turun ke Panwaslu sehingga belum bisa digunakan.
"Anggaran Panwaslu Rp2,1 miliar ini sebenarnya masih kurang. Idealnya untuk pengawasan pilkada membutuhkan Rp5,4 miliar. Kekurangan ini akan ditambah di APBD Perubahan," tegasnya.
Pewarta: Oleh Edo Purmana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
