
DPRD percepat paripurna penetapan bupati defenitif

Baturaja (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mempercepat jadwal pelaksanaan rapat paripurna penetapan bupati defenitif Kuryana Aziz pada 2 Mei 2015.
Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Alfarizi di Baturaja, Minggu mengatakan bahwa paripurna penetapan bupati defenitif tersebut sebelumnya dijadwalkan, 4 Mei dipercepat menjadi 2 Mei 2015.
Dikatakan Alfarizi, perubahan jadwal tersebut terjadi karena pada tanggal 4 Mei Pelaksana tugas Bupati OKU Kuryana Aziz dan Ketua DPRD setempat Johan Anuar akan mengikuti rapat koordinasi Pilkada serentak di Jakarta Selatan.
"Kami dapat telegram dari Mendagri Nomor: 080/2020/SJ tertanggal 22 April 2015 terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, sehingga akan mengadakan Rakor persiapan Pilkada pada 4 Mei," jelas dia.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak, khusus di Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).
Lebih lanjut dikatakan Alfarizi, telegram tersebut telah mereka koordinasikan dengan Ketua DPRD dan Pemkab OKU berkaitan dengan tanggal pelaksanaan Rakor di Jakarta yang serentak dengan jadwal pelaksanaan rapat paripurna penetapan bupati defenitif
"Ralat ini resmi kami sampaikan untuk diketahui," katanya seraya mengatakan isi telegram selanjutnya tidak terlalu penting karena berkaitan dengan persyaratan tekhnis kehadiran.
Pewarta: Oleh Edo Permana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
