Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD OKU paripurna bentuk kelengkapan dewan

Selasa, 13 Januari 2015 19:27 WIB
Image Print
Johan Anuar Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (Foto: antarasumsel.com/15/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengadakan rapat paripurna ke I tahun 2015 yang mengagendakan pembentukan alat kelengkapan dewan di Baturaja, Selasa.

Dari lima alat kelengkapan dewan yang harus dibentuk DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), ternyata baru dibentuk tiga saja dan masih menyisakan dua belum terbentuk.

Alat kelengkapan dewan yang belum terbentuk adalah badan pembentukan peraturan daerah serta badan kehormatan, sehingga sidang paripurna akan dilanjutkan, kata Kabag Hukum dan Persidangan Setwan DPRD OKU, Alfarizi.

Pada rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan tersebut sempat terjadi beberapa perbedaan pendapat dari anggota DPRD, terkait penunjukan tugas dari masing-masing fraksi untuk duduk di alat kelengkapan dewan, sehingga rapat paripurna sempat disekor hingga dua kali.

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD OKU, Johan Anuar di dampingi Wakil Ketua Hj Indrawati dan Ferlan Yuliansyah ID Murod. Dalam pembacaan nama-nama usulan dari sejumlah fraksi untuk duduk di sejumlah alat kelengkapan dewan sempat terjadi intruksi dari sejumlah fraksi.

Sebelum alat kelengkapan dewan ditetapkan setelah disetujui, seluruh anggota DPRD OKU untuk melakukan rapat dalam pemilihan Ketua Komisi I,II dan III dan pimpinan menskor rapat pripurna selama satu Jam.

Dimana dari hasil pemilihan ketua ke tiga komisi tersebut terpilihlah sejumlah nama, di antaranya Ketua Komisi I, Yopi Sahrudin, sedangkan Wakil Ketua Feri Rizki dan Sekertaris Hj Erlina Bactiar.

Untuk Komisi II terpilih selaku ketua Malkomar Du'i, Wakil Ketua Hartati dan Sekertaris Medi Idris. Komisi III, Ketua Zaplin Ipani, Wakil Ketua Robi Vitergo, Sekertaris Budiarjo.

Sementara itu alat kelengkapan dewan lainnya seperti Badan Anggaran dan Badan Musyawarah telah disepakiti nama-nama dari masing masing utusan fraksi yang diketuai unsur pimpinan DRPD OKU.

Sedangkan Badan Anggaran disepakati terdiri atas 21 anggota DPRD termasuk tiga unsur pimpinan, dan Badan Musyawarah terdiri atas 16 anggota termasuk tiga unsur pimpinan.

Ketua DPRD OKU, Johan Anuara, menjelaskan, dalam penempatan anggota di alat kelengkapan dewan telah dilakukan sesuai dangan kompesisi fraksi yang ada.

Menurut dia, pihaknya mengadopsi pola perbandingan di antaranya, setiap fraksi yang anggotanya tiga sampai empat orang berhak mengusulkan satu nama, fraksi dengan anggota 5-7 orang berhak mengusulkan tiga orang dan fraksi dengan anggota 8-11 orang mengusulkan lima orang.

"Dengan begitu, nantinya didapatkan jumlah anggota yang duduk di badan anggaran dan badan musyawarah masing-masing 15 anggota dan ditambah tiga unsur pimpinan," katanya.

Dari hasil rapat paripurna tersebut kata Johan, DPRD OKU menyepakati pembantukan tiga alat kelangkapan di antaranya komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah. Sedangkan untuk Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daearah (BPPD) belum disepakati, karena masih adanya kesibukan sejumlah anggota yang tidak sempat hadir dalam pengesahan alat kelengkapan dewan.

"Hari ini baru disahkan tiga alat kelengkapan dewan, Komisi-komisi, Badan Anggaran, dan Bandan Musyawarah. Sementara untuk BK Dan BPPD nama-namanya sudah disepakati, hanya saja belum ditentukan ketua, wakil ketua dan sekertaris. Sehingga untuk kedua alat kelengkapan dewan ini kami sekor akan dilanjutkan Rabu, (14/1)," kata Johan.

Ia menambahkan, dengan telah terbentuknya dan disepakatinya tiga alat kelengkapan dewan tersebut, pihaknya akan memfokuskan untuk pembentukan dua alat kelengkapan dewan lagi yakni BK dan BPPD yang akan dilaksanakan Rabu.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026