Polda Sumsel tangani ratusan kasus kekerasan anak

id kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan, ppa, perlindungan perempuan dan anak, unit ppa, polda sumsel, kasus

Polda Sumsel tangani ratusan kasus kekerasan anak

Ilustrasi - Komisioner Komnas Perempuan membahas permasalahan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sumsel serta upaya perlindungannya bersama aktivis WCC. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Jumlah kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual itu tergolong tinggi sehingga perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terus bertambah dengan korban yang lebih banyak...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam kurun waktu 2013-2014 menangani sebanyak 200 kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Jumlah kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual itu tergolong tinggi sehingga perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terus bertambah dengan korban yang lebih banyak, kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Retno pada acara dialog publik kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan di Palembang, Kamis.

Menurut dia, untuk menekan angka kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, setiap kasus yang masuk ke unit PPA diupayakan diselesaikan dengan baik dan tersangka pelakunya dikenakan ancaman hukuman berat di atas 10 tahun dengan denda Rp100 juta.

Untuk menangani kasus tersebut, sejauh ini pihaknya mendapat dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat dan aktivis perempuan yang tergabung dalam wadah pusat pembelaan hak-hak perempuan atau "Women`s Crisis Centre-WCC" Palembang.

Dengan mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat itu, kasus yang ditangani Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel sebagian besar bisa diselesaikan dengan baik dan dilimpahkan ke Kejaksaan meskipun dalam proses akhirnya di dalam persidangan pengadilan ada tersangka yang dijatuhi hukuman ringan bahkan divonis bebas oleh hakim, katanya.

Ketua Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi menambahkan, jumlah anak-anak yang menjadi korban kasus tindak kekerasan sudah cukup banyak sehingga perlu mendapat perhatian dari semua pihak untuk menghentikan dan mencegah timbulnya korban baru.

Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap permasalahan tersebut dan berperan aktif mencegah timbulnya korban kekerasan yang lebih banyak, pihaknya berupaya menggalakkan kampanye tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

Selain gencar melakukan kegiatan kampanye untuk membantu anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual, WCC siap memberikan pendampingan advokasi dan membantu penanganan psikologis mengatasi trauma para korban kejahatan itu, kata Yeni.