
DPRD Sumsel ke Yogyakarta persiapan bahas kode etik

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan melakukan kunjungan ke Yogyakarta dan DKI Jakarta untuk persiapan membahas kode etik dewan periode 2014-2019.
"Kami melakukan kunjungan ke daerah yang sudah membuat kode etik dewan, karena saat ini sedang membahasnya," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan Rizal Kenedi ketika dihubungi di Palembang, Minggu.
Menurut dia, dalam rangka membahas kode etik, mereka melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan melakukan studi komparatif ke daerah yang telah membuat kode etik dewan.
"Jadi, kita ke DKI Jakarta dan Yogyakarta terkait dengan pembahasan kode etik dewan tersebut," ujar wakil rakyat itu.
Ia mengatakan DPRD Yogyakarta sudah selesai membuat kode etiknya, meskipun belum disahkan, karena memang rata-rata anggota DPRD itu pelantikannya dilakukan pada September lalu.
Setelah ini, akan dibahas kode etik itu dan bakal disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumsel 30 Oktober mendatang, kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan Sumsel tersebut.
Ia menuturkan pada rapat paripurna nanti penyampaian laporan kelompok kerja DPRD Sumsel, sekaligus pengesahan kode etik tersebut.
Sebagaimana diketahui sejak dilantik pada 24 September lalu, anggota DPRD Sumsel mulai membahas kode etik dan tata tertib dewan.
Sementara anggota DPRD Sumsel, Budiarto Marsul mengatakan dalam membahas tata tertib dewan mereka melakukan studi banding ke DKI Jakarta, Jawa Timur dan Yogyakarta.
Hal ini dilakukan agar tatib yang dihasilkan benar-benar matang dan tidak perlu dilakukan bongkar pasang, katanya.
Dari studi banding dengan Provinsi Jatim, diketahui dasar pembentukan tata tertib yang mereka lakukan tidak jauh berbeda dengan Sumsel, ujarnya.
Pewarta: Oleh Susilawati
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
