Logo Header Antaranews Sumsel

Perda kepemudaan Sumsel pertama di Indonesia

Selasa, 9 September 2014 15:45 WIB
Image Print
Ketua Komisi V DPRD Sumsel MF Ridho (FOTO Antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan yang sedang dibahas DPRD Sumatera Selatan, jika disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) maka akan menjadi yang pertama di Indonesia.

"Bila raperda tentang kepemudaan ini disahkan menjadi perda maka merupakan yang pertama di Indonesia, karena DKI Jakarta juga sedang membahasnya tetapi belum selesai," kata Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan MF Ridho di Palembang, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya perda itu maka pemuda akan lebih bisa memiliki peran bermitra, dapat meningkatkan perhatian dan bantuan ke organisasi kepemudaan.

Ke depan organisasi kepemudan lebih hidup dan lebih bergairah, kata wakil rakyat tersebut.

Ridho menyatakan, pemuda-pemuda sebagai generasi penerus bangsa penting disiapkan untuk meneruskan estafet kepemimpinan.

Ia mengakui, selama ini perhatian pemerintah sudah berjalan, karena adanya undang-undang tentang kepemudaan itu maka Sumsel segera menyesuaikannnya dengan membuat perda-nya.

Dengan adanya peraturan ini maka aturanya jelas, lebih tertata dalam mengembangkan kepeloporan pemuda, kewirausahaan pemuda dan lebih terkoordinasi serta semuanya mengacu pada perda itu, katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, HA Djauhari menyatakan, Pansus I (komisi I) membahas raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, kemudian Pansus II (komisi II) membahas raperda tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, sedangkan Pansus III (komisi III) membahas raperda tentang pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya Pansus IV (komisi IV) membahas raperda tentang pengelolaan sampah dan Pansus V (komisi V) membahas raperda tentang penyelenggaraan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dan raperda tentang kepemudaan, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026