Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD bahas enam raperda inisiatif dewan

Jumat, 5 September 2014 20:03 WIB
Image Print
Wakil ketua DPRD Sumsel H A Djauhari (Foto Antarasumsel.com/14/Susilawati/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan membentuk lima panitia khusus guna membahas enam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pembentukan panitia khusus (Pansus) ini untuk pembahasan dan penelitian terhadap enam raperda inisiatif dewan, kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, HA Djauhari di Palembang, Jumat.

Menurut dia, sesuai dengan hasil rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan komisi-komisi DPRD Sumsel pada 1 September 2014, disepakati bahwa untuk membahas enam Raperda itu dengan membentuk lima pansus.

Adapun komposisi dan keanggotaan pansus yang akan duduk di masing-masing panitia khusus disepakati dengan anggota komisi masing-masing, katanya.

Ia mengatakan, Pansus I (komisi I) membahas raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, kemudian Pansus II (komisi II) membahas raperda tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, sedangkan Pansus III (komisi III) membahas raperda tentang pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya Pansus IV (komisi IV) membahas raperda tentang pengelolaan sampah dan Pansus V (komisi V) membahas raperda tentang penyelenggaraan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dan raperda tentang kepemudaan, katanya.

Sesuai dengan keputusan DPRD Sumsel Nomor 170 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas keputusan DPRD Sumsel nomor 152 tahun 2014, tentang penetapan program legislasi daerah provinsi Sumsel tahun anggaran 2014 ada enam raperda.

Keenam raperda DPRD Sumsel itu merupakan inisiatif dari alat-alat kelengkapan DPRD provinsi yang penyusunannya difasilitasi oleh sekretariat DPRD Sumsel dengan lembaga penelitian Unsri Palembang, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026