Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD Sumsel hitung anggaran tahun jamak

Selasa, 26 Agustus 2014 14:34 WIB
Image Print
Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan sekarang ini masih menghitung besaran anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan tahun jamak pada anggaran 2015, karena itu dilakukan perubahan peraturan daerah mengenai hal tersebut.

"Untuk anggaran pelaksanaan pembangunan pekerjaan tahun jamak sebagian masih dihitung dan belum selesai," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan Wasista Bambang Utoyo ketika ditanya besaran anggaran untuk pekerjaan tahun jamak pada APBD 2015 di Palembang, Selasa.

Menurut dia, untuk pekerjaan tahun jamak itu yang terakhir masuk pembangunan empat jembatan di daerah.

Sehubungan dengan hal itu makanya dilakukan perubahan peraturan daerah (perda) tentang pelaksanaan pembangunan pekerjaan tahun jamak, katanya.

Ia menyatakan, pembangunan jembatan di daerah itu tuntutan dari masyarakat dan sesuai janji gubernur Sumsel.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel H Ali A Rasyid mengatakan, memang sekarang ini dibahas mengenai perubahan perda tahun jamak, karena memasukkan pembangunan empat unit jembatan di daerah.

Untuk pembahasan perubahan perda tahun jamak itu bisa saja berbarengan dengan pembahasan enam raperda inisiatif dewan, ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, MA Gantada menuturkan, pihaknya akan membahas enam raperda inisiatif dewan yang sudah diprogramkan dalam badan legislasi 2014.

Selain membahas raperda tentang APBD Sumsel juga raperda-raperda dari eksekutif dan enam raperda inisiatif dewan, ujarnya.

Enam raperda inisiatif dewan yang akan dibahas tahun 2014 itu antara lain tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, raperda tentang pengelolaan sampah, raperda mengenai penyelenggaraan kearsipan, raperda pemberdayaan masyarakat dan mengenai kepemudaan.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026